Radar istana , Bekasi Dalam rangka menegakan dan menertibkan peraturan daerah (PERDA) kabupaten bekasi dengan perda no 04 tahun 2012- no ...
Radar istana , Bekasi
Dalam rangka menegakan dan menertibkan peraturan daerah (PERDA) kabupaten bekasi dengan perda no 04 tahun 2012- no 10 tahun 2002 dan no 10 tahun 2013.
Dalam menegakan ketertiban umum polisi pamong praja melakukan giat oprs (RAJIA) yang di bantu TNI-POLRI pada malam sabtu tanggal 09 april 2021 ketempat tempat lokalisasi prostitusi asusila dan tempat hiburan malam (THM).
Sasaran utama tempat lokalisasi prostitusi asusila pulo nyamuk, tenda biru dan cikarang bekasi laut (CBL) prahu,
giat oprs (RAJIA) polisi pamong praja dan dibantu TNI-POLRI pada malam sabtu yang akan di mulai pada pukul 20.00 gagal total (GATOT) pasalnya tempat lokalisasi prostitusi asusila sudah tutup terlebih dahulu dikarenakan sudah bocor ketelinga pemilik tempat prostitusi asusila.
Diduga ada oknum satpol pp yang bermain mata dengan tempat lokalisasi prostitusi asusila di antaranya pulo nyamuk, tenda biru dan tempat hiburan malam (THM).
Giat oprs (RAJIA) gabungan dari tiga pilar kekuatan pemerintah kabupaten bekasi SATPOL PP TNI-POLRI sia sia belaka dalam menertibkan tempat tempat lokalisasi prortitusi asusila dan tempat hiburan malam (THM) dikarenakan sudah tutup terlebih dahulu sebelum giat oprs (RAJIA) gabungan turun kelokasi prostitusi,
Miris nya lagi awak media rajawali news.tv menemukan poto surat undangan bantuan yang di tuju untuk dandim 05.09 kabupaten bekasi prihal permohonan bantuan personil untuk melakukan giat oprs (RAJIA) gabungan untuk membatu polisi pamong praja,
Surat permohonan bantuan personil no 300/440/GAKDA.POL PP yang di keluarkan oleh kepala satuan polisi pamong praja DODO HENDRA ROSIKA. S.IP.MM,
Lemahnya pengawasan kepala satuan polisi pamong praja DODO HENDRA ROSIKA S.IP.MM kepada satuan personil dan jajaran nya hingga surat tersebut berceceran kepimilik tempat prostitusi,
(MD) Kabiro bekasi raya media rajawali tv meminta kepada Kepala satuan polisi pamong praja harus segera menyelidiki dan menindak tegas jajaran nya yang telah mengirimkan poto surat tersebut kepada kepemilik lokalisasi asusila dan tempat hiburan malam (THM) ujarny" saat dimintai komentarnya oleh awak media rajawali news.tv
(bdi/luli)
COMMENTS