Kapuas Hulu - radar istana Upaya pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan Sat Binmas Polres Kapuas Hulu untuk diterapkan dalam akt...
Kapuas Hulu - radar istana
Upaya pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan Sat Binmas Polres Kapuas Hulu untuk diterapkan dalam aktivitas sehari-hari maupun saat melakukan ibadah keagamaan di bulan suci Ramadhan 1442 H.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P melalui Kasat Binmas AKP Salmansyah mengatakan bahwa panduan ibadah di bulan suci Ramadhan ditengah Pandemi Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kemanterian Agama Republik Indonesia dengan SE Nomor : 4 Tahun 2021, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah ditengah Pandemi Wabah Covid-19.
Dikatakan oleh AKP Salmansyah, agar Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadhan di tengah Pandemi Covid-19 diketahui oleh masyarakat, maka Polri khususnya Sat Binmas Polres Kapuas Hulu mengambil bagian untuk melakukan sosialisasi.
"Seperti pada hari Sabtu sore (17/4/2021) telah dilaksanakan sosialisasi SE Menag RI nomor : 4 tahun 2021, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah ditengah Pandemi Wabah Covid-19 serta mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan cara 5 M," ucap AKP Salmansyah.
Disampaikan oleh AKP Salmansyah, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkeliling menggunakan mobil dinas penyuluhan Sat Binmas Polres Kapuas Hulu di sepanjang Jalan raya wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan serta dilakukan secara stasioner di Pasar Juadah Masjid Darussalam Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan.
Selanjutnya, AKP Salmansyah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan Masjid-masjid saat melaksanakan safari Ramadhan, serta kegiatan serupa dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di desa binaannya.
“Ini sebagai langkah pencegahan Covid -19 diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Harapannya masyarakat mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dengan mentaati ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut,” tutur AKP Salmansyah.
Puang
COMMENTS