Puluhan alat berat masi beroperasi di lokasi PETI. Kapolri diminta untuk tindak tegas
HomeTerkiniKapuas hulu

Puluhan alat berat masi beroperasi di lokasi PETI. Kapolri diminta untuk tindak tegas

  Kapuas Hulu . Radar Istana. Com  KAPOLRI di minta tegas dalam menindak pelaku penambangan Emas tanpa izin (PETI).yang memakai puluhan alat...

Cegah Covid-19, Satgas Aman Nusa Polres Kapuas Hulu Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendisiplinan Kepada Warga tentang Prokes
Pimpin Pengamanan Pilkada, Akp Parwana Ajak Semua Patuhi Himbauan Pemerintah
Cegah Covid-19, Satgas Aman Nusa Polres Kapuas Hulu Terus Berikan imbauan Prokes

 




Kapuas Hulu . Radar Istana. Com


 KAPOLRI di minta tegas dalam menindak pelaku penambangan Emas tanpa izin (PETI).yang memakai puluhan alat berat jenis EXCVATOR di lokasi Pemasar Desa Beringin Kec. Bunut Hulu. Kab. Kapuas Hulu. 


Ketua investigasi LI BAPAN sangat menyayangkan belum adanya tindakan tegas sama sekali dari pihak aparat penegak hukum khususnya polres Kapuas hulu terhadap pelaku penambang PETI di wilayah hukum polsek Bunut Hulu yang sampai melibatkan alat berat jenis Excavator salah satunya excavator dari PT. MEG. Kami dari lembaga perna melakukan konfirmasi kepada menejer PT. MEG cabang Sintang KARIMAN, waktu itu dari pihak PT. MEG mengatakan kenapa alat pihak kami saja yang di permasalahkan, dan Kariman juga mengatakan akan segera menarik alat berat excavator PT. MEG dari lokasi. Tapi sampai sekarang alat PT. MEG belum keluar juga. Bahkan masi beroperasi di lokasi ujarnya. 


Upaya aparat hukum dan pemerintah daerah untuk memberantas penambang emas tampa izin PETI, menggunakan alat berat jenis exscavator, yang merusak lingkungan dibunut hulu, hingga kini belum terlihat hasil yang signifikan.


Pasalnya pemberantasan PETI tersebut tidak diiringi dengan ketegasan hukum yang dijalankan aparat penegak hukum kepolisian setempat, Dalam hal ini POLRES Kapuas Hulu.


Elisabet etarusni juga menyampaikan  pada media ini dalam hal ini, LI Bapan juga menggandeng GAPENTA untuk segera membuat laporan ke Kapolri  serta kementerian terkait untuk segera menindak lanjuti para oknum yang bermain mata dalam kasus peti di Kapuas hullu, serta meminta untuk di tindak tegas para pekerja PETI yang memakai alat berat excavator. Lokasi pemasar sendiri itu adalah salah satu tempat yang menjadi cagar alam, dan daerah Kapuas hullu ini sebagai paru paru dunia sudah mulai tercemar oleh para penambang ilegal tersebut.


Peraturan yang mengatur tentang konsekwensi Hukuman Penggunaan Alat Berat(Excavator dll) Kegiatan PETI jelas tertuang dalam peraturan Perundang-Undang No.18 Tahun 2013 bahwa perbuatan pengrusakan hutan terancam pasal 17 ayat(1) huruf(a)jo pasal 89 ayat(1)huruf(b) UU RI tahun 2013 dengan ancaman pidana 3 tahun serta pidana Denda Rp. 1.500.000.000,00(satu milyar lima ratus juta).


Dikatakan Elisabeth etarusni kami faham dengan kondisi masyarakat yang sekarang relatif sulit, namun persoalan yang kami soroti adalah alat berat excavator nya, kami mengerti dengan penambang yang memakai alat tradisional dan alat manual, namun dalam persoalan alat berat ini menurut kami sangat keterlaluan, bukan kah baru baru ini saja alat berat excavator di lokasi PETI di bengkayang sudah ditangkap, ini kan menimbulkan pertanyaan??? 

Kenapa alat berat di lokasi PETI di kapuas Hulu yang jumlahnya puluhan unit, tidak tersentuh hukum, padahal beberapa kali sudah di angkat pemberitaan.pihak kami sendiri sudah 2 kali, menindak lanjuti, terkait hal ini.kami sangat kecewa dengan kinerja polres Kapuas Hulu, 


Baru baru ini kami perna melakukan pendampingan kepada salah seorang warga yang tidak mampu di mentebah suspiyani atas kasus dugaan penyerobotan tanah untuk lokasi PETI, oleh 3 lantin jek emas. Bahkan lucunya ketiga lanting yang awalnya sudah di beri garis polisi bisa keluar dan tidak dipermasalahkan. Ada apa coba??? 

Ujarnya. 


Sampai berita ini terbit, kami baru baru ini sudah konfirmasi dengan Camat Bunut Hulu Asmiardy SH. M.A.P dirinya mengatakan bahwa  masi berjalan seperti biasa, namun kami menunggu action dari Kapolres Kapuas hulu, terkait alat berat Excavator untuk PETI. 

Tandasnya.

Tim

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Puluhan alat berat masi beroperasi di lokasi PETI. Kapolri diminta untuk tindak tegas
Puluhan alat berat masi beroperasi di lokasi PETI. Kapolri diminta untuk tindak tegas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8fLCcMbDQ1bIoFp_0aNnRWhALZeQREEBwSb-rEwvSeF-cDNOBOrOHfAJplqx5oidAUdFbRnFEGgSCfDMMFaHjbhrFWcaGhoDE6_KKX_FXchLJY_CCubUna1hQumqJUseTRsd_7Cdp7vbu/s320/IMG-20210426-WA0085.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8fLCcMbDQ1bIoFp_0aNnRWhALZeQREEBwSb-rEwvSeF-cDNOBOrOHfAJplqx5oidAUdFbRnFEGgSCfDMMFaHjbhrFWcaGhoDE6_KKX_FXchLJY_CCubUna1hQumqJUseTRsd_7Cdp7vbu/s72-c/IMG-20210426-WA0085.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2021/04/puluhan-alat-berat-masi-beroperasi-di.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2021/04/puluhan-alat-berat-masi-beroperasi-di.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy