Pasawaran || radar istana Kapolsek gedung Tataan mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, dalam Operasi Yustisi ...
Pasawaran || radar istana
Kapolsek gedung Tataan mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, dalam Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes yang digelar di lokasi Pasar Gedong Tataan dan pertokoan di sepanjang jalan Ahmad Yani Pesawaran Di mulai pada Pukul 08.10 WIB Sampai dengan selesai. Kamis,(08/04/21)
Kegiatan dilaksanakan di Pasar Gedong Tataan dan pertokoan di sepanjang jalan Ahmad Yani Gedong Tataan, kemudian melaksanakan Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T
" Dalam kegiatan Oprasi Yustisi Anggota Polsek Gedong Tataan didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh ) orang dengan rincian sbb :
Push Up atau Scot Jump dan sikap hormat, menyayikan lagu Nasional, atau mengucapkan Pancasila, ucapan tidak akan mengulangi tidak memakai masker, teguran tertulis,Teguran lisan, sanksi sosial atau bersih - bersih tempat umum, pemasangan bener himbauan memakai masker, dan Denda.
“Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dilanjutkan patroli dialogis diwilayah hukum Polsek Gedong Tataan.
(Andi)
COMMENTS