MURATARA ,Radar istana- Mengikuti Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah(RKPD) Provinsi Sumatera selatan tahun 2022,Pemerintah Kabupa...
MURATARA ,Radar istana-
Mengikuti Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah(RKPD) Provinsi Sumatera selatan tahun 2022,Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Musirawas Utara mendapat penghargaan baik ke-3, dalam bidang pembangunan perencanaan Daerah tingkat provinsi Sumatera selatan.
Kegiatan Musrenbang berlangsung di Hotel Sartika Bandara Palembang,Jumat(23/4), Dengan di hadiri Bupati/Walikota se-Sumatera selatan, Forkompinda Sumsel,Kepala Bapenas yang hadiri secara virtual,Mentri dalam negeri secara virtual yang diwakili oleh stap ahli bidang ekonomi dan pembangunan,serta Gubernur Sumatera selatan H. Herman Deru dan undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara pada tahun ini mendapatkan penghargaan perencanaan pembangunan daerah peringkat terbaik ke-3, yang diserah langsung oleh Gubernur Sumsel H.Herman deru, kepada Pemkab Muratara,yang diterima langsung oleh wakil Bupati Musirawas Tara H.Innayatullah,didampingi Kepala Bappeda Erwin Syarif,dan Asisten ll
Sementara itu kepala Bappeda Kabupaten Musirawas Utara Erwin Syarif menjelaskan,Musrenbang tingkat Provinsi ini merupakan Program tindaklanjut dari Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten kota,dengan tujuan untuk mensinergikan program kerja daerah dengan Provinsi dan pusat.
“Seperti kita ketahui program yang dibuat daerah yakni Muratara Selaras dalam pembangunan provinsi, baik itu tahun 2021 dan juga 2022, hal ini dibuktikan dengan di peroleh nya Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah oleh Kabupaten Musi Rawas Utara, secara berturut Muratara memperoleh urutan ke II dan III ,” ungkapnya.
Erwin juga mengatakan, dengan diselenggarakannya Musrenbang RKPD, baik itu ditingkat Kabupaten/kota,ini merupakan wadah sebagai forum jaringan pendapat, untuk menyelaraskan RKPD Provinsi Sumsel, dengan pembangunan daerah yang disesuaikan dengan anggaran pendanaan pembangunan tahun 2022
" Kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Provinsi ini, sebagai wadah untuk penyelarasan dan kesepakatan program Proriritas pembangunan antar tingkat Pemerintah,atas usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat hasil reses DPRD Provinsi dan SKPD," pungkasnya.
(Wancik)
COMMENTS