Radar istana,bekasi Perbuatan tidak menyenangkan dan melecehkan insan pers yang di lakukan pejabat instansi pol pp membuat biro bekasi ray...
Radar istana,bekasi
Perbuatan tidak menyenangkan dan melecehkan insan pers yang di lakukan pejabat instansi pol pp membuat biro bekasi raya Rajawali.tv dan biro jabar sejagat news naik pitam.
Pasalnya saat tim media Rajawali newstv dan media Sejagat news mengkomfirmasi salah satu kasi pol pp (MUL) terkait bocor nya surat permohonan bantuan personil dengan no 300/440/GAKDA/POL.PP dalam menegakan peraturan daerah (PERDA) kabupaten bekasi no 04 tahun 2012 no 10 tahun 2002 no 10 tahun 2013,
Pada pukul 12.30 tim media rajawali mengkomfirmasi kasi pol pp (mul) assalamualaikum,maaf ganggu pimpinan,tim media rajawali newstv ijin menghadap, kasi pol pp (mul) langsung tlfn mengatakan tulis saja naikan sebanyak banyak dengan nada tinggi,
Lanjut dengan via whatsapp tim media menjawab baik, kasi pol pp (mul) membalasnya, tulis aja selebar lebar nya kalau perlu pakai baleho ujarnya,
Tim media mejawab ga usah hawatir,
jawab kasi pol pp (mul) ga hawatir saya, lebih tulis aja ini aja biar jelas.
Lanjut (mul) saya lagi ga masuk,, kalo mo tanya rumah saya ama bg madrawi di sukatani,
Jawab tim media, jangan sombong jadi orang mah,
Balas (mul) ga sombong bg, saya sudah jalasin semua di indikasi nya ujung ujung nya pada minta inahong,,,,,,,ujarnya,
Dalam percakapan whatsapp nya kasi pol pp (mul) seolah olah insan pers meminta uang dengan bahasa inahong terhadap instansi pol pp,
Biro bekasi raya Rajawali.tv dan biro jabar Sejagat news sangat geram dengan perkataan kasi pol pp tersebut,
Biro bekasi raya dan biro jabar meminta kepada kepala satuan polisi pamong praja (KASAT) bapak DODO HENDRA ROSIKA S.IP.MM agar menindak tegas anggota nya kasi pol pp (mul) yang mana telah menghina dan melecehkan insan pers,
Baik KASAT dan KABID bila tidak menindak tegas anggota nya maka kami para kabiro media onlene cetak tv.sriming akan melaporkan kepada bapak bupati EKA SUPRIA ATMAJA juga kepada pihak yang berwajib apabila kepala satuan polisi pamong praja (KASAT) tidak menindak tegas anggota nya"
aji/wan)
COMMENTS