Polman Radar Istana - Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K ,didampingi Kasat Lantas...
Polman Radar Istana
- Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K ,didampingi Kasat Lantas Polres Polman AKP Adriyan Fredrick Kopong,SE, Kasi Propam Polres Polman Ipda Muh. Rusli,SH dan Ka Siwas Polres Polman Ipda Budi Santoso, memantau langsung SOP ujian praktek pembuatan SIM ,bertempat di ruang Sat Lantas Polres Polman, Senin (5/4/21).
Dalam Pengecekan Pelayanan Penerbitan Surat Ijin Mengemudi,Kapolres Polman cek tempat layanan ujian Tiori SIM,tempat foto Sim dan juga tempat pelaksanaan ujian Praktek Sim.
Kapolres Polman mengatakan surat Ijin Mengemudi merupakan wujud Legalitas bagi setiap warga masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, apakah pengendaraa itu sudah cakap untuk mengendarai kendaraan.
Hal tersebit dibuktikan dengan surat Ijin Mengemudi (SIM),untuk itu dalam memberikan SIM terhadap masyarakat harus di uji dulu dengan baik,baik uji teori maupun Praktek.
untuk itu hari ini saya cek Pelayanan Penerbitan Sim untuk melihat secara langsung Anggota yang bertugas pada pelayanan SIM agar melaksanakan tugasnya sesuai Prosedur yang berlaku ",kata Kapolres.
masyarakat yang berhak mendapatkan Sim,Itu benar benar cakap sebagai mengemdarai kendaraan di jalan raya.," Pungkas AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K.Ril/Sukur.
COMMENTS