Hamzah Syamsuddin Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2017 Tentang  Pilkades.
HomeTerkiniSulawesi barat

Hamzah Syamsuddin Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2017 Tentang Pilkades.

  Polman Radar Istan-  Kabupaten Polewall Mandar Provinsi Sulbar Tahu 2021 akan.menggealar Pemilihan Kepala Desa Serentak sebanyak 67 Desa,T...

Karena Upaya Bupati Polman,Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku PDAM Akan segerah dilanjutkan.
Sidak Komisi IV DPRD Ke RSUD Polman Temui Pasien Gizi Buruk.
Kapolres Polman Bersama Forkopimda ikuti Rapat Koordinasi Penegakan Protokol Kesehatan Secara Video Conference.

 




Polman Radar Istan- 

Kabupaten Polewall Mandar Provinsi Sulbar Tahu 2021 akan.menggealar Pemilihan Kepala Desa Serentak sebanyak 67 Desa,Termasuk 4 Desa di kecamatan Mapilli ,yakni Desa Ugi Baru,Bonne bonne,Buku dan Desa Rumpa.


 sejumlah anggota DPRD  secara bergantian menggelar Sosialisasi Perda No 5  Tahun 2017  dimasing masing Wilayah Pemilihannya tentang  tata cara Pemilihan Kepala Desa,Sama halnya yang dilakukan Wakil Ketua  II DPRD Polmam Fraksi Gerindra,Hamzah Syamsuddin,Sosialisasinya di Desa Buku Kecamatan Mapilli,Jum at,9/4- 2021.


 Hamsah Syamsuddin dalam sosialisasinya menyampaikan bahw hingga Tahun 2021 sudah ada 53 Peraturan Daerah (Perda) yang sudah di tetapkan Pemerintah  dan inilah yang kami sosialisasikan dari  45 Anggota DPRD Polman.Termasuk Perda nomor 5 Tahun 2017 

,Pasalny  masih banyak warga yang belum memahami  tata cara Pilkades. Apalagi dalam waktu dekat ini Tahun 2021 Kabupaten polman akan menghelat pemilihan Kepala Desa di 67 Desa yang tersebar di sejumlah kecamatan,katanya.


Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD)Polman, Abdul Malik Rahim sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Polman sebab ini sangat membantu pemerintah. “Sosialisasi Ini sangat penting apalagi dalam dekat Polman akan ada Pilkades serantak sejumlah 67 Desa dipolewali Mandar,Khusus di Kecamatan Mapilli ada  4 Desa yang akan melakukan Pilkades yakni,  Desa Ugi Baru,Bonne bonne, Buku  dan Desa Rumpa, sehingga sangat penting di lakukan sosialisasi,


Abd Malik juga menjelaskan terkait Pensyaratan calon kepala Desa yang yelah diatur Perda nomor 5 Tahun 2017,Antara lain Berijàah minimal SLTP atau sederajat,tidak pernah terpidana,sehat jasmain dan Rohani yang dibuktikan surat sehat dari RSUD Polewali,Umur minimal 25 Tahun maksimal tidak ada batasan ,tidak perna menjabat Kades selama 3 Priode,Calon minimal 2 orang dan biaya pendaftaran non rupiah",Jelas Abd.Malik.


Kami berharap melalui wadah ini Masyarakat bisa mengawal dan mendukung suksesnya Pilkades tahun 2021.

Perda Pilkades ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa lalu dibuatkan Perda nomor Nomor  5 tahun 2017 terkait  perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015,”ujar Abdul Malik.


PLT Camat Mapilli  Rachmat Rudianto,menyampaikan tahun ini di Kecamatan Mapilli ada 4 Desa yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa,diantaranya Desa Ugi Baru,Bonne bonne,Buku dan Desa Rumpa, rencananya itu dihelat di bulan September 2021 mendatang. Ia berharap mudah-mudahan sosialisasi ini bisa di ketahui oleh seluruh masyarakat Desa Buku terkait aturan tata cara Pilkades yang diatur Petda Nomor 5 Tahun 2017.


Dalam kegiatan sosialisasi perda itu,dihadiri Camat Mapilli, Kabid Pemdes,  ,PLT.Kades  Buku dan   satu orang mantan kades;2 0ramg bakal.calon.Kades Buki, juga tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. (Syukur)

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Hamzah Syamsuddin Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2017 Tentang Pilkades.
Hamzah Syamsuddin Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2017 Tentang Pilkades.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqKTO_FZ476pVyps7N8EREYCAgb4Nlj17eLeDs_mIWOpHy0ZPitzF_WdhwZvhFddkTaJAcUax8UgCr8cy75p0XZX1ZG42BvPTqTtu2kVbDSWkkh_GxCmnsrHp6zTvLXG_SJvtMViZ0xNDq/s320/IMG-20210411-WA0018.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqKTO_FZ476pVyps7N8EREYCAgb4Nlj17eLeDs_mIWOpHy0ZPitzF_WdhwZvhFddkTaJAcUax8UgCr8cy75p0XZX1ZG42BvPTqTtu2kVbDSWkkh_GxCmnsrHp6zTvLXG_SJvtMViZ0xNDq/s72-c/IMG-20210411-WA0018.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2021/04/hamzah-syamsuddin-sosialisasikan-perda.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2021/04/hamzah-syamsuddin-sosialisasikan-perda.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy