Bangka - Belinyu - radar istana . Berdasarkan LP/B - 295/ IV/2021/SPKT/ POLSEK BELINYU/ POLRES BANGKA/ POLDA KEP.BABEL Tanggal 21 April 20...
Bangka - Belinyu - radar istana.
Berdasarkan LP/B - 295/ IV/2021/SPKT/ POLSEK BELINYU/ POLRES BANGKA/ POLDA KEP.BABEL
Tanggal 21 April 2021.
Dengan kasus Pencurian dengan pemberatan Berhasil di ungkap Polsek Belinyu Polres Bangka Rabu ( 21/04/2021 )
Kronologis kejadian, Antara hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 16.00 wib sampai hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 09.00 wib di lokasi TI ( Tambang Inkonvensional ) kebun karet orang tua Pelapor di Dusun Tanjung Batu Desa Lumut Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka diduga telah terjadi Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan subsider Pencurian yang diduga dilakukan oleh pelaku masih dalam proses penyelidikan.
pelaku diduga mengambil 1 ( satu ) unit mesin Robin milik korban di lokasi TI ( Tambang inkonvensional )
Untuk itu Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih Rp.2.600.000.- ( Dua juta enam ratus ribu Rupiah ) dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belinyu guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi awak media kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh, SH. S.IK mengatakan untuk kronologis pengungkapan kasus ini berawal Rabu ( 21/ 04/ 2021 ) Unit Reskrim Polsek Belinyu mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di pangkalan perahu Dusun Tanjung Batu Desa Lumut, kemudian sekira pukul 15.00.wib Unit Reskim Polsek Belinyu bergerak menuju lokasi.
Sesampainya di pangkalan perahu sekira pukul 16.30.wib Unit Reskim Polsek Belinyu melakukan penangkapan terhadap terhadap Baliman bin Kalsan," ujar Kapolsek Belinyu.
Setelah kami minta keterangan dari Baliman bin Kalsan pada hari itu juga rekanya yang bernama Firmansyah Alias Firman bin Pendi kami amankan, yang sedang berada di rumah adik kandungnya yang beralamat di Dusun Tanjung Batu Desa Lumut Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Lanjutnya Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh,SH.S.IK mengatakan, mereka diamankan karena diduga melakukan tidak pidana pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu ) unit mesin Robin dan 1 (satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nomor Polisi dan kami akan minta keterangan lebih lanjut," tutup Kapolsek Belinyu.
( Tarmizi Yazid - Babel )
COMMENTS