Tulangbawang-Radaristana.com Dugaan terhadap Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang diduga memalsuk...
Tulangbawang-Radaristana.com
Dugaan terhadap Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang diduga memalsukan tandatangan dan menggelapkan dana operasional BBM untuk koordinator posko-posko pemantauan dan pencegahan Covid-19 tahun anggaran 2020, masih belum terbukti kebenarannya.
Beliau menjelaskan, bahwasanya adanya pemberitaan dugaan atas masalahan penggelapan anggaran Covid-19 dan telah dijelaskanya serta memperlihatkan dokumen BKP dan Kwitansi yang berisi penerimaan biaya tak terduga operasional BBM di posko Covid-19. Tercantum pada dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) per bulan.
Menurutnya, “Saya sangat kaget karena ada tanda tangan saya. Anehnya saya tidak pernah merasa menandatangani BKP dan Kwitansi itu, bahkan tidak pernah menerima uang itu,” tegasnya.
“Saya juga telah memberi pernyataan secara tertulis kepada pihak inspektorat dan saya siap bertanggungjawab bilamana saya telah atau sengaja memberi keterangan palsu,” jelasnya.
Saat awak media mengkonfirmasi Kepala BPBD Kabupaten Tulang Bawang Kanedi, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya mengatakan bahwa hal itu tidak benar dan tidak memiliki bukti yang kuat,” tegasnya.
Tambahnya lagi beliau mengatakan bahwasanya akan memanggil bendahara dan semua staf akan saya kumpulkan, untuk mempertanyakan permasalahan ini bilamana benar maka saya siap bertanggungjawab dan siap mengembalikan uang tersebut dengan mengurangi honor saya,” pungkasnya. (Herry)
COMMENTS