Bekasi - radar istana Terkait Perusahan Penambang Batu Gunung Sembung diwilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta diduga di Becking...
Bekasi - radar istana
Terkait Perusahan Penambang Batu Gunung Sembung diwilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta diduga di Beckingi oleh Aparat Penegak Hukum sehinga kebal Hukum, pasalnya Camat dan Bupati serta Kapolres Purwakarta diindikasikan tidak bernyali dan berkutik alias Bungkem dengan adanya Galian C yang sudah puluhan Tahun Gunung Sembung di garap oleh Pengusaha liar yang tidak memiliki Surat-surat Perijinan khususnya Ijin Analis Dampak Lingkungan.
Ali Sopyan Ketua DPP Watch Relation of Corruption (WRC) akan mengungkap dan melaporkan Kasus Mapia Galian C yang berada di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, ke Kerimsus Mabes Polri agar dapat segera meninjau lokasi Pertambangan Galian C tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, serta dapat mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelaku nya," kata Ali Sopyan
Ali Sopyan menegaskan, bahwa Hektar area Gunung Sembung yang berada di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta diduga telah di rampok oleh Mapia tanah yang tidak bertanggungjawab, sehingga Bupati dan Camat Purwakarta maupun Kapolres dapat diindikasi ikut terlibat di Galian C tersebut untuk melakukan persekongkolan dengan pihak Perusahaan Penambang Gunung Sambung agar mendapatkan hak nya, maka dapat kita katakan "Maling Teriak Maling," tegas Ali Sopyan.
Menurut keterangan dari warga setempat, bahwa lokasi Gunung Sembung yang berada di wilayah Sukatani, Kecamatan Purwakarta sudah sering di gerebek oleh aparat penegak hukum, namun semua itu nihil dan tidak satupun yang berhasil di tangkap, karena pihak Kepolisan Purwakarta dapat diduga kuat ikut bermain di Kasus Penambang Batu Gunung Sembung, hal ini dapat diduga Camat dan Kapolsek serta Bupati Purwakarta "Maling Triak Maling", ujar warga setempat.
( Jul )
COMMENTS