Kapuas Hulu - radar istana Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu Briptu Edy. S bersama warganya sosialisasikan bahaya Karhutla...
Kapuas Hulu - radar istana
Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu Briptu Edy. S bersama warganya sosialisasikan bahaya Karhutla di Desa binaannya, Selasa (6/4/2021).
Dalam sosialialisasinya tersebut Briptu Edy mengajak seluruh elemen masyarakat agar jangan ada warga kita membuka lahan dengan cara dibakar.
Dikatakan oleh Briptu Edy. S bahwa dengan dilaksanakan sosialisasi ini agar supaya masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Masih ada cara lain dalam membuka lahan selain dengan cara di bakar, diharapkan warga masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan," ucap Briptu Edy.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady mengatakan bahwa agar warga masyarakat lebih berperan aktif membantu aparat Kepolisian khususnya Polsek Jongkong untuk menciptakan lingkungan yang terbebas dari asap akibat pembakaran Hutan dan lahan.
"Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan akan memberikan sanksi hukuman apabila ada menemukan warga masyarakat yang sengaja membakar hutan," ucap IPDA Dendy Arif Setiady.
IPDA Dendy Arif Setiady mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Jongkong mari kita sama-sama selamatkan hutan dan kelestarian ekosistem alam yang ada di wilayah Kecamatan Jongkong demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahaya asap serta kelestarian hutan.
Karim
COMMENTS