Pesawaran,radar istana Team Tekab 308 Polsek Kedondong dan Tekab 308 Polres Pesawaran yang di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Kedondong B...
Pesawaran,radar istana
Team Tekab 308 Polsek Kedondong dan Tekab 308 Polres Pesawaran yang di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Kedondong BRIPKA ANDHIKA RAMADHONA,S.IP Ungkap Kasus TP. Narkoba Sebagaimana dimaksud dalam UU RI nomor 35 tahun 2009.
Keronologis Kejadian Pada hari Sabtu Sekira pukul 14.30 WIB, Team Tekab 308, Polsek Kedondong dan Team Tekab Polres pesawaran, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kedondong BRIPKA ANDHIKA RAMADHONA,S.IP Sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku 363 Ayat jo pasal 53 KUHP Atas Nama. DESMAN dan Saat Tekab 308 polsek kedondong dan Team Tekab Polres Pesawaran, Melakukan Penangkapan, Sabtu,( 13/03/21).
Di dapati dirumah pelaku DESMAN sedang menggelar pesta Narkoba jenis Sabu" bersama pelaku curat dan 2 (dua), orang lain nya, Sekira pukul 14.30 WIB Desa Gunung Sugih kecamatan Kedondong kabupaten Pesawaran. Sabtu, ( 13/03/21).
Kemudian pelaku (HRW) 32 Tahun
Warga Desa Gunung sugih kecamatan Kedondong beserta barang bukti berupa :
– 2 ( dua ) buah korek api
– 1 ( satu ) buah pecahan pirek
– 5 ( lima ) plastik klip sisa pakai
– 1 ( satu ) buah sendok kecil pakai sabu ,
Telah diamankan di Polsek kedondong dan untuk selanjut nya di serahkan ke Sat'res Narkoba Polres Pesawaran untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tutupnya.
Andi
COMMENTS