Tulang Bawang, radaristana.com Pasalnya Menurut keterangan dari Sekretaris Kampung (Carik) Tukriyanto ketika beberapa awak media mempertan...
Tulang Bawang, radaristana.com
Pasalnya Menurut keterangan dari Sekretaris Kampung (Carik) Tukriyanto ketika beberapa awak media mempertanyakan sampai dimana perkembangan sisa dana PUAP sebesar lebih kurang 35 juta rupiah yang pada tahun 2018 lalu diberikan kepada kepala Kampung Pulo Gadung yang pada saat itu menurut keterangan narasumber terdapat masalah sehingga sisa dari dana tersebut tersebut dititipkan kepada kepala kampung setempat,tapi sayang Tukriyanto dengan mata berkaca-kaca dan sedikit agak gugup menjawab tidak tahu tentang sisa dana PUAP tersebut.Rabu 24/3/2021.
Selang beberapa menit lalu Tukriyanto menjawab bahwa sisa dana PUAP tersebut yang di pegang oleh kepala kampung Luther sudah di berikan kepada Jarun,ditanya siapakah jarun tersebut?Tukriyanto menjawab saya tidak tahu apakah dia kelompok tani atau bukan.
"Setahu saya sisa dana PUAP itu sudah pak lurah kasihkan sama jarun,tapi saya gak tahu jarun itu Gapoktan atau bukan"jawab Tukriyanto.
"Berapa jumlahnya dan kapan diberikannya sisa dana PUAP tersebut kepada jarun saya juga tidak tahu"tambahnya.
PUAP adalah singkatan dari Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan,PUAP Merupakan program kementerian pertanian bagi petani di pedesaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup,kemandirian dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitas bantuan modal usaha untuk petani pemilik,petani penggarap,buruh tani maupun rumah tangga tani yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan.
Gabungan kelompok tani (Gapoktan) penerima dana PUAP sebagai kelembagaan tani pelaksana PUAP tentunya menjadi salah satu penentu sekaligus indikator bagi keberhasilan program PUAP itu sendiri.Pelaksanaan PUAP diharapkan dapat menjadi jalan tumbuh dan berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) yang dimiliki dan dikelola oleh Gapoktan di Suatu kampung.
Dengan sasaran, Berkembangnya usaha Agribisnis dikampung miskin yang terjangkau susai dengan potensi pertanian kampung, berkembangnya Gapoktan yang dimiliki dan dikelola oleh petani,meningkatnya kesejahteraan rumah tangga tani miskin,petani/peternak (pemilik atau penggarap) skala kecil,buruh tani dan berkembangnya usaha Agribisnis petani yang mempunyai siklus usaha harian,mingguan maupun musiman.
Jadi penjelasan diatas sudah jelas bahwa sasaran dana PUAP tersebut adalah masyarakat petani dan dikelola oleh struktur kelembagaan Gapoktan bukan di kelola oleh segentir orang saja atau di manfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
(Agus S)
COMMENTS