Bangka, 31/03/2021 Kepala Desa Bukit Layang kabupaten Bangka , Andry sangat berharap pemerintah pusat Menteri terkait hingga bpk Presiden ...
Bangka, 31/03/2021
Kepala Desa Bukit Layang kabupaten Bangka , Andry sangat berharap pemerintah pusat Menteri terkait hingga bpk Presiden RI untuk bersikap tegas dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memberikan kontribusi kesejahteraan kepada masyarakat Dan Pejabat terkait tdk murah memberikan sebuah bentuk perizinan tanpa "Clear And Clean areal."
"PT THEP mengembangkan ribuan hektar perkebunan sawit sampai saat ini belum sekalipun memberikan kontribusi kesejahteraan bahkan infrastruktur jalan desa semakin rusak akibat muatan kendaraan kelapa sawit yang melebihi kapasitas,salinan Izin lokasi, izin prinsip serta HGU (Hak Guna usaha) tdk Ada arsip di Desa jelas Andry.
Andry menanggap PT THEP tidak transparan kepada pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintah daerah sebagai contoh tidak pernah dilibatkan dalam berbagai hal baik penyaluran CSR maupun penyerapan tenaga kerja dll.baru kali ini diundang membahas penyaluran dana sosial tersebut. Dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014, Desa sdh diakui legalitasnya. CSR dari perusahaan dapat disalurkan kepada masyarakat baik berupa uang tunai maupun dalam bentuk pembangunan.
Khusus untuk tenaga kerja menurut Andry sesuai amanat undang undang harus mengedepankan masyarakat lokal, sementara untuk SDM masyarakat lokal dapat diberikan pembinaan dan pelatihan sehingga mampu menguasai pekerjaannya.
Dirinya juga kecewa karena desanya yang menjadi salah satu desa terdampak pengembangan usaha PT THEP tidak dimasukan dalam 16 desa sasaran penerima program CSR tahun 2021.
Sementara Manajer Estate PT THEP Seo Jinwon enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait sikap sejumlah kepada desa di wilayah usaha perusahaannya.
Hariyono
COMMENTS