Kapuas Hulu - radar istana Polres Kapuas Hulu melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Antar Lembaga Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Penang...
Kapuas Hulu - radar istana
Polres Kapuas Hulu melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Antar Lembaga Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, yang bertempat di aula Bank Kalbar, Sabtu (13/3/2021).
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain yaitu Karo Ops Polda Kalbar Kombespol Suyanto, S.I.K, M.Si, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi,S.I.K, M.A.P, Dandim 1206/Psb, Letkol Inf. Jemi Oktis Oil, S.I.P, S.E, Ketua FKUB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Zainuddin, S.Ag, S.Pdi, Kepala Bandara Pangsuma Putussibau, Ade Patra, Perwakilan Danyon Rk 644/Wls, Para Pimpinan Instansi terkait, perwakilan perusahaan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Wakapolres KOMPOL Oon Sudarman, S.E, para Kabag, Kasat, perwira dan Kapolsek jajaran Polres Kapuas Hulu.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan do'a, Sambutan Kapolres Kapuas Hulu dan Sambutan Karo Ops Polda Kalbar kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi atau tanya jawab dan ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.
Dalam sambutannya Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P mengucapkan terimakasih kepada Bapak Karo Ops Polda Kalbar Kombespol Suyanto, S.I.K,.M.Si atas kesedian beliau Hadir ke Kabupaten Kapuas Hulu.
Selanjutnya, Kapolres menyampaikan mari kita bersama - sama bekerja dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kami sudah mengadakan Apel 3 (tiga) Pilar, Rakor dan FGD serta rapat bersama Forkopimda dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Dandim dan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu," ujar Kapolres.
Sementara itu, Karo Ops Polda Kalbar Kombespol Suyanto, S.I.K, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama untuk Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Tanggung jawab bersama.
"Kita harus selalu siap dengan keadaan alam maupun permasalahan Kebakaran Hutan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ucap Karo Ops Polda Kalbar.
Selanjutnya, Karo Ops menyampaikan bahwa Perintah Bapak Presiden kepada seluruh Polsek, Danramil, Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Kades, Tokoh Adat dan warga masyarakat agar bersama-sama menjaga serta bekerja sama untuk mematikan Api sekecil apapun.
Selain itu, Kombespol Suyanto mengatakan bahwa Peraturan Gubernur 103 tentang Kearipan Lokal berharap peran Ketua Adat dalam memberikan penjelasan kepada Masyarakat masing-masing Daerah tentang kearipan lokal membakar Lahan yang bagaimana bisa kita jadikan contoh dan kearipan lokal yang salah pemahaman dimana diberi kewenangan 2 (dua) hektar dan harus memeliki ijin dari Tumenggung serta diawasai oleh Polsek, Kades, Danramil, dan masyarakat setempat.
Kemudian, Karo Ops meminta pihak perkebunan untuk membangun dan menjadikan bapak Asuh masyarakat setempat agar bisa membantu membuatkan Kanal Air bisa menjadi sumber air untuk penanggulangan jika terjadi kebakaran Lahan.
"Diharapkan kepada Perusahaan dan masyarakat setempat agak tidak membuang puntong rokok sembarangan dan pentingnya Disiplin," ujar Kombespol Suyanto.
Hermandi
COMMENTS