Subulussalam radaristana.com Pimipan daerah lembaga komando pemberantasan korupsi (KPK) kota Subulussalam Syahbudin lingga, meminta Waliko...
Subulussalam radaristana.com
Pimipan daerah lembaga komando pemberantasan korupsi (KPK) kota Subulussalam Syahbudin lingga, meminta Walikota Membuat praturan tentang pengakatan perangkat desa,mengingat banyak pengaguran Tamatan SMAdi Desa,
Menurut Deni Syahbudin lingga, Mengingat perkembangan kemajuan jaman sekarang Apalagi di Kecamatan ibu kota,Sudah Selayaknya Walikota Membuat Perwal itu,Supaya kepala Desa tidak semena mena mengakat Prangkat desa yang tidak berpendidikan,
"semenjak dari tahun 2015 Perangkat Desa ibarat kejatuhan bulan dari langit Tampa dia bekerja di subsidi setiap bulannya,Masyarakat tetap juga tidak ada perubahan,
Salah Satunya bobroknya aparat desa tidak tau tanggung jawab kerjanya yang cuma hanya tau mengumpulkan KTP sama KK saja, Selebihnya mereka tidak tau dan tidak mempunyai program kerja, imbuh ketua,KPK,
Menset hal seperti ini harus dirubah supaya kepala desa terpilih nantinya tidak semena mena mengakat perangkat desa sehingga tidak terikat dengan janji janji politiknya,apa lagi di kecamatan simpang kiri ibu kota pemerintahan sudah selayaknya menerapkan harus Tamat SMA jadi Prangkat desa,
Sesuai Dasar hukum yang menjadi pedoman pengangkatan perangkat desa adalah undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”), Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,bila ini diterapkan Suasana kantor Desa pasti hidup,kata Deni Syahbudin lingga,
Rm
COMMENTS