*Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak di sebut Teroris*
HomeTerkiniJakarta

*Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak di sebut Teroris*

,radaristana.com  jakarta (17/3/2021)  -Saya setuju dan mendukung wacana  Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, disebut sebagai pelak...

partai umat di cuekin masyarakat
*Dihajar Badai Bertubi-tubi, DP Makin Aneh dan Linglung*
*Didera Konflik Internal Perusahaan, Ery Biyaya Berharap Penyelesaian Secara Damai*




,radaristana.com

 jakarta (17/3/2021)  -Saya setuju dan mendukung wacana  Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, disebut sebagai pelaku terorisme.


Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi di jakarta, Senin (15/3/21), menanggapi wacana redefinisi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua yang tindakannya beberapa waktu terakhir bertindak selayaknya teroris. 


Anggota Komisi I tersebut menilai KKB atau KSB bisa disebut pelaku terorisme karena aksi teror mereka sudah meresahkan masyarakat seperti, menebar ancaman, menyandera, membakar, membunuh, memperkosa,  menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik. Tindakan KKB tersebut sudah seperti teroris.


"Ini bisa menjadi konstruksi sosial politik penengah di mana kriminal dengan ‘sedikit’ arsenal persenjataan adalah wewenang polisi, sedangkan separatis adalah penanganan secara militer dilihat dari motif," kata anggota Komisi I.


Menurut Politikus Golkar ini meredifinisi KKB dan KSB di Papua merupakan bagian dari upaya penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur.


Ia berharap dengan adanya redifinisi tersebut bisa mempercepat upaya menurunkan tensi ketegangan di Papua dan mempertahankan keutuhan NKRI, sehingga kedamaian di tanah Papua akan segera terwujud.


Sementara itu, pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menambahkan sampai hari ini belum ada definisi tunggal terhadap kelompok bersenjata di Papua.


Polri menggunakan istilah KKB dan TNI menggunakan istilah KSB. "Jika mengacu pada UU No 5 Tahun 2018, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.  "Kelompok pengacau di Papua sudah layak di sebut teroris" ujarnya.


"Harusnya mengatasi kelompok bersenjata tersebut tidak tergantung definisi tetapi demi keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI" katanya.


Meski demikian, lanjut Stanislaus, diperlukan aksi komprehensif pemerintah dalam melakukan pendekatan dan perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai aspek, dan secara paralel, juga diperlukan aksi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata.


Jika DPR menjadikan keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI sebagai prioritas tentu tidak akan membiarkan persoalan ini terlalu lama menjadi perdebatan," pungkasnya.


ASPIO. TIM

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: *Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak di sebut Teroris*
*Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak di sebut Teroris*
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgq_otofdxei1NtIQKDYPEoV124RjIhMPQQdxIZUuZa29bGmeOg5Gje4gY4WVpndsImGE9Io5VIbKZua2436uDjhMtL48esUZF0B6XGv54J4NC6u6hHAeMK4GHlXvOjuhAoGvMQCgJOhzQR/s320/IMG-20210317-WA0119.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgq_otofdxei1NtIQKDYPEoV124RjIhMPQQdxIZUuZa29bGmeOg5Gje4gY4WVpndsImGE9Io5VIbKZua2436uDjhMtL48esUZF0B6XGv54J4NC6u6hHAeMK4GHlXvOjuhAoGvMQCgJOhzQR/s72-c/IMG-20210317-WA0119.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2021/03/komisi-i-dpr-ri-kelompok-bersenjata-di.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2021/03/komisi-i-dpr-ri-kelompok-bersenjata-di.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy