Polman Radar Istana- Terkait harga gabah dan beras yang sedang diperbincangkan dari berbagai kalangan,termasuk harga gabah dan potongan t...
Polman Radar Istana-
Terkait harga gabah dan beras yang sedang diperbincangkan dari berbagai kalangan,termasuk harga gabah dan potongan timbangan yang tidak stabil,maka Pemerintah dan Asosiasi Penggilingan Padi dan pedagang beras(Perpadi)Maupun KTNA(Kelompok Tani Nelayan)
Di Polewali Mandar telah menetapkan harga di DPRD bebarapa hari yang lalu,Dengan penetapan tersebut,kami sudah membentuk Tim Koordinasi Pemantauan harga gabah dan beras yang terlibat didalamnya adalah Sekda,Wakil Bupat,Asisten,Kadis Pertanian dan TNI polri dan dikordinas disprindak Kabupaten Polman.
Dengan Tim tersebut,Tim Satgas gakum Polres Ppolman berhasil mengamankan salah seoeang tengkulak di Desa Bumimulyo kwcamatan Wonomulyo,inisial H menggunakan timbangan tidak ditera yang merugikan petani.
Menanggapi hal tersebut kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan,Dr.Hj.Agusnia Hasan Sulur saat dikonfirmasi Radar Istana disela sela Pameran mini prodak UMKM bertempar diarea sport center,Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali,Selas 16/3-2021,Ia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten Polewali Mandar ,Beedasrkan undang undang Meteorologi dan Undang nudang Konsumen, melakukan pembinaan bagi Pengusaha Penggilingan gabah yang nakal ,memakai timbangan yang tidak ditera,Jelasnta.
"Alhamdulillah setelah terbentuknya Tim Koordianasi Pemantauan Pembelian gabah dan beras,Sejumlah Pengusaha pembeli gabah datang dikantor menera timbangannya.
"Harga gabah dipolman telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Polman dengan DPRD juga perpadi dan KTNA maupun pengusaha,yakni harga terendah Rp.4.400 dan tertinggi Rp.4.500 potongan 2 kg perkarung,sesuai peraturan Kementerian Perdagangan Nomo 5 dan 57.
Kesepakatan tersebut bertempat di DPRD Polman beberapa hari yang lalu,Apabila ada Pengusaha Pembeli gabah yang membeli gabah yang tidak sesuai harga yang disepakati maupun menggunakan timbangan yang tidak ditera maka itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku",Jelas Dr.Hj.Agusnia./Syukur.
COMMENTS