Pandeglang - Radaristana.com senin 21 Maret 2021 Polres Serang adakan acara rekontruksi Pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Cikande Sera...
Pandeglang - Radaristana.com
senin 21 Maret 2021 Polres Serang adakan acara rekontruksi Pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Cikande Serang pada selasa 9 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 wib lalu
AR pelaku tunggal yang diamankan oleh Tim Buser Polres Serang dan Tim Reskrim Polsek Cikande dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP David, S.ik MH atas pemerkosaan dan juga pembunuhan sadis yang terjadi beberapa waktu yang lalu
"Untuk menjaga atas keamanan pelaku maka rekontruksi kami adakan di Polres serang dengan mendatangkan JPU dari Kejaksaan Negeri Serang dan juga Tim Kuasa Hukum AM Munir & Rekan Serang Banten" tegas Kasat Reskrim yang memimpin langsung acara rekontruksi di halaman Polres Serang Kabupaten
Acara yang dimulai pada hari ini, senin 21 Maret 2021 pukul 15.30 wib tersebut berjalan lancar, tambah Sobari SH salah satu Kuasa Hukum dari Kantor Hukum AM Munir yang mendampingi Tersangka selama rekontruksi berlangsung, kuasa hukum tersebut juga menyebutkan rekontruksi ini dilakukan untuk kelengkapan berkas guna ke persidangan sebenta lagi sebagaimana diatur KUHAP
Kami juga berterima kasih kepada Kapolres Serang dan juga Kasat Reskrim beserta jajaran yang selalu menjaga hak hak tersangka dan memberikan haknya dengan baik selama ini, semoga Polres serang ini bisa menjadi contoh dalam memperlakukan seorang tersangka yang dilindungi undang undang dan mempunyai hak yang melekat pada dirinya seorang tersangka dimata hukum tambahnya
Rohmat
COMMENTS