radaristana@gmail.com Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Kepolisian Sektor Suhaid menyampaikan himbauan tentang la...
radaristana@gmail.com
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Kepolisian Sektor Suhaid menyampaikan himbauan tentang larangan karhutla di Desa Madang Permai Kec. Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (30/03/2021).
Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Suhaid Aipda Jemmy menyampaikan himbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara membentangkan Spanduk larangan membuka lahan dengan membakar, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan, ujar Kanit Binmas
Kapolres Kapuas Hulu AKBP WEDY MAHADI, S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Suhaid Iptu Dayan yang mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan "mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla ini akan rutin dilaksanakan oleh seluruh anggota yang ada di Polsek Suhaid dengan harapan warga masyarakat di Kecamatan Suhaid meninggalkan kebiasaan melakukan karhutla, sehingga dampaknya sangat buruk bagi lingkungan maupun bagi kesehatan dapat di cegah, pungkas Iptu Dayan
Puang
COMMENTS