Aceh singkil: radaristana com. Senen tgl./1/3/2021) Kepala dinas ispetorat kabupaten aceh.H.M.Hilal,SH.M.Si ketika dikompirmasi di ruang k...
Aceh singkil: radaristana com.
Senen tgl./1/3/2021) Kepala dinas ispetorat kabupaten aceh.H.M.Hilal,SH.M.Si ketika dikompirmasi di ruang kerjanya menyebutkan.perlu saya ibau dimana 116,desa aceh singkil ini masih ada kepala desa masih mengbaikan tentang temuan dari LHP) masih belum juga mengembalikan kerugian uwang negara.
Dan kita tidak sudi terjadi hal seperti yang sudah ada kepala desa masuk buih baru2 ini.kita juga berkemungkinan masih ada beberapa kepala desa akan berurusan dengan Hukum.tp kita belum dapat menyebutkan kepala2 desa yang mana.dan siapa berikutnya.menambahkan",harapan saya kalau dapat segeralah merapat ke kantor kelinik ispektorat."-
Guna membahas mekanisme pelanggaran penyalah gunaan dana desa yang di kelola beberapa kepala desa yang terlibat atas perbuatan ini. yang bersipat melawan Hukaum.dari itu diantaranya masih banyak dana dana BUMDES.yang tidak tepat sasaran dan sebagai pasokan keuwangan desa yang terkait.-
Bila mana juga nantinya masih ada yang merasa enggan untuk mengembalikannya terpaksa berurusan dengan Hukum.sesui ketentuan pemerintah.sebulum hal ini terjadi lebih baik, para kepala desa agar yang terlibat agar dapat mendatangi ke kantor kelinik ispektorat yang telah kita sediakan.
Persoalan ini jangan diremehkan seolah olah tidak bemasaalah.akantetapi bila juga tidak di imdahkan kami selaku pemerintan daerah terpaksa menggiringnya ke penegak Hukum nantinya.dalam dekat ini ada beberapa kepala desa yang akan di giring ke penegak Hukum untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan penyalah gunaan wewenang seperti pengunaan ADD.yang tidak jelas.ungkapnya"-
Mungkin Kepala desa sudah mengetahuinya adanya salah seorang kepala desa yang sudah di giring rumah tahan.hendaknya kita sadarilah jangan sampai anak2 dan istri kita jadi sengsara.
( Sahman manik )
COMMENTS