TALIABU -Radar Istana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar kegiatan evaluasi APBDes 2021. Ag...
TALIABU -Radar Istana
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar kegiatan evaluasi APBDes 2021.
Agenda evaluasi APBDes berlangsung di kantor DPMD Pulau Taliabu pada Senin, 8/3/2021, Pukul 08:15 WIT, dengan Tema "Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa Dalam Rangka Evaluasi Peraturan Desa Tentang APBDesa".
Agenda evaluasi ini digelar setiap tahun, dengan alasan menyinkronisasikan item-item program yang telah disahkan oleh pihak Desa melalui Musdes.
Pantauan media sekira pukul 11:30 WIT, DPMD berhasil mengevaluasi 4 (empat) Desa, diantaranya Desa Limbo, Lohok Buba, Desa Bahu dan Desa Meranti Jaya.
Ke empat Desa tersebut, masing-masing diberikan sejumlah PR untuk memperbaharui poin-poin yang disampaikan saat kegiatan evaluasi berlangsung.
Kabid Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Masyarakat Hukum Adat dan Administrasi Pemerintah Desa, M. Salim Ode Hewi, S.TP menyampaikan kepada wartawan diruang kerjanya.
"Ini evaluasi terkait APBDes, kita lihat penyesuaian penyusunan APBDes (agar tidak salah), supaya dia tertib dan tidak simpang-siur, saat dilaksanakan penginputan nantinya," Ungkapnya
evaluasi ini bertujuan untuk mendikte antara yang dirancangkan dan direalisasikan dapat sepadan.
"Karena kita khawatir jangan sampai di dalam realisasi ada, tetapi di dalam perencanaan tidak ada. Sehingga kita harus koneksikan antara yang direncanakan dan yang direalisasi, maka perlunya evaluasi," Tegas Salim.
Mardin
COMMENTS