Tulang Bawang, radaristana.com Pasalnya ketika beberapa awak media datang untuk konfirmasi terkait realisasi kegiatan Dana Desa pada tahun...
Tulang Bawang, radaristana.com
Pasalnya ketika beberapa awak media datang untuk konfirmasi terkait realisasi kegiatan Dana Desa pada tahun 2019 yang lalu,salah satunya adalah tentang kegiatan fisik pembangunan sarana dan prasarana olah raga yang ada di Kampung Pulo Gadung Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang ini terkesan asal jadi dan kurang bermanfaat bagi masyarakatnya.Senin 22/3/2021.
Ketika awak media mempertanyakan tentang kegiatan tersebut mendadak sekretaris Kampung Pulo Gadung Tukri Yanto lupa ingatan,semua yang kami pertanyakan Tukri menjawab lupa,apalagi terkait anggarannya.
"Waduh mas sy lupa berapa anggaran untuk kegiatan sarana dan prasarana olah raga tersebut,apalagi untuk kegiatan yang lainnya"Jawab Tukri.
Menurut keterangan salah satu narasumber MJ mengatakan bahwa kegiatan sarana dan prasarana tersebut realisasinya dilapangan bola mas,yah seperti itu lah mas adanya"Kata narasumber.
Sungguh sangat disayangkan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa yang menelan anggaran cukup fantastis dan seharusnya sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat,malah terbengkalai tidak terurus,nampak dari pondosi podium yang sudah pecah tabur berserakan,rumput yang tumbuh tinggi menutupi lapangan dan lebih parahnya lagi karena tidak terawat lapangan bola tersebut sudah menjadi tempat masyarakat mengembalakan sapi.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,tujuan disalurkannya Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat ,maju,mandiri dan demokratis.Dengan adanya Dana Desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil,makmur dan sejahtera.
Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta menanggulangi kemiskinan.Disini dapat kita fahami bahwa kegiatan pembangunan Dana Desa harus tepat sasaran dan menjadi prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya,bukan hanya asal membangun yang kurang manfaatnya bagi masyarakat.
(Agus S)
COMMENTS