Pandeglang - Radaristan.com Ratusan Keluarga Penerim Manfaat (KPM) Program Heluarga Harapan (PKH) diduga menjadi korban penyalahgunaan Ba...
Pandeglang - Radaristan.com
Ratusan Keluarga Penerim Manfaat (KPM) Program Heluarga Harapan (PKH) diduga menjadi korban penyalahgunaan Bantuan Sosial Tunai (BST) / STM terdampak virus Covid-19 / Corona, Yang di duga dilakukan oleh salah Satu Oknum Ketua BPD Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang diduga menggelapkan Kartu ATM atau KKS dana bansos PKH sebanyak kurang lebih 179 Keluarga Penerima manfaat (KPM) diketahui setelah KPM berinisial "AR Salah satu korban penggelapan dana PKH, memberanikan diri angkat bicara.
Kepada awak media dirinya memaparkan, "Saya tidak pernah memegang kartu KKS atau ATM PKH semenjak tahun 2017 hingga sekarang.
Masih ungkap "AR, Setau saya, Sayamenjadi anggota PKH terakhir pada bulan Januari 2017 Hingga sekarang tidak memegang kartu itu,
"Bahkan saya pernah tidak tau berapa saldo di ATM PKH saya, Berapa yang seharusnya saya terima tiap pencairannya karena setiap pencairan saya selalu di kasih uang kes oleh saudara STM selaku ketua BPD di desa kami,
Ujar AR dikediamannya kampung Cikuya RT 011 RW 002 Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi Pandeglang Banten, Selasa(15/03/2021)
Di tempat terpishah Ketua pendamping PKH Desa Cikuya sekaligus korcam berinisial Af, Membenarkan bahwa kartu KKS PKH Desa Cikuya tidak dipegang oleh KPM PKH melainkan semua di pegang oleh saudara STM selaku ketua BPD namun Af selaku Ketua Pendamping PKH berjanji akan segera mengembalikan kartu ATM atau KKS PKH tersebut kepada semua KPM PKH Desa Cikuya Ungkapnya ke awak media melaluai via WhatsApp beberapa hari yang lalu.
Asmadi selaku Ketua LSM TB mengaku Hal ini sudah di laporkan kepada APH menurutnya persoalan ini sangat merugikan masyarakat selaku penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang Benar-benar tidak mampu dan hak nya diduga telah di gelapkan selama bertahun-tahun,
"Bahkan setelah Saya investigasi lebih dalam ternyata para oknum pelaku ini dalam melakukan aksinya sudah sangat lama, Dan saya sudah full baket dengan disertai Bukti-bukti pernyataan masyarakat Desa Cikuya selaku penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan print out rekening koran dari bank BTN yang sangat jelas semua KPM PKH telah dirugikan dan hal ini berkas laporan pengaduan sudah saya serahkan kepada kejaksaan tinggi Banten,
"Tentunya kami berharap Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Banten agar segera memproses laporan pengaduan ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku yang merujuk kepada UU Tindak Pidana Korupsi atau pasal 374 KUH Pidana tentang Penggelapan dalam jabatan Tutupnya.
Rohmat
COMMENTS