Polman Radar Istana- Terkait dugaan adanya rekayasa data yang dilakukan kepala Desa Tammangalle Kecamatan Balanipa terkait bantuan Stimula...
Polman Radar Istana-
Terkait dugaan adanya rekayasa data yang dilakukan kepala Desa Tammangalle Kecamatan Balanipa terkait bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS),Selain itu uga diduga tidak transparan penggunaan dana Desa ,Aliansi Masyarakat Desa Tammangalle lakukan Haering Rapat dengar Pendapat(RDP)Ke DPRD Polman,,bertempat diruangan Aspirasi,Kamis 2021.
Haering tersebut dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Desa Tammangalle terhadap Kaded Desa Tammangalle yang di fasilitasi Komisi III DPRD,Rapat dengar pendapat di Pimpin Amir dari Praksi Nasdem didampingi Aliyawanti Praksi PPP dan
Juanda dari Praksi Demokrat.
",Tuntutan Aliansi masyarakat Desa Tammangalle, diantaranya Tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa dan dugaan Rekayasa data BSPS,Lain rumah dipoto untuk diusulkan setelah dana cair lain rumah yang dikerja.
Haerul sebagai Perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Tammangalle saat dikonfirmasi setelah RDP,Ia menjelaskan bahwa Persoalan ini sejak Tahun 2020 kami telah menyampaikan kepada pihak BPD desa Tammangalle mengenai adanya rekayasa data BSPS bedah rumah,termasuk dugaan tidak transparan Penggunaan dana Desa,tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan,sehingga kami meminta kepada pihak DPRD untuk bisa mempasilitasi kami RDP dengan kepala Desa Tammangalle dan Alhamdulillah keinginan kami telah terwujud,DPRD komisi III meminta kepada kami agar diselesaikan secara ke keluargaan,namun sebelumnya kami meminta kepada pihak DPRD komisi III agar turun lansung kelokasi,melihat terkait keluhan Kami,Tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Taangalle Husain Nawawi membantah keras tuduhan yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Tammangalle,itu tidak mendasar Karena rumah yang mendapatkan BSPS(Bantua Stimulan Perumahan Swadaya)sama sekali tidak ada rekayasa data,Rumah yang diuaulkan untuk mendapatkan BSPS itu juga yang dikerjakan,hanya saja lokasi tersebut dipinjam oleh Desa untuk program inovasi Desa Tahun 2019 sehingga lokasi tersebut Pihak Desa meminjam untu dibanguni rumah tenun(rumah ulat)namun ulatny tidak ada,sementar ada salahsatu warga kami atas Nama su,ding tidak punya rumah tempat tinggal,Pada Tahun 2020 Desa Tammangalle dapat Program BSPS sehingga su,ding meminjam lokasi kepada pemilik lokasi,Diris melalui pemerimtah Desa,sehingga diusulkan untuk Program BSPS dan Su,ding lolos prifikasi Program BSPS dan dibangunlah rumah itu atas nama Su,ding,Sehingga menurut kami sama sekali tidak ada rekayasa data,namun yang menjadi pertanyaan kami kenapa baru dipermasalahkan",Tegasnya.
Lanjut Husain Nawawi menjelaskan mengenai tuduhan Aliansi Masyarakat desa Tammangalle kekami,tidak teransparan dalam pengelolaan dana Desa itupun juga sangat tidak benar karena kami selama ini sudah teransparan.
Juanda anggota DPRD Polman Praksi Demokrat juga Warga Desa Tammangalle menyayangkan atas kejadian ini yang tak perlu dilakukan RDP,sebaiknya masalah ini diselsaikan secara kekeluargaan karena Kepala Desa dan Warga yang bergabung di Aliansi Masyarakat Desa Tammangalle mereka adalah semua keluarga",kata Juanda./Syukur.
COMMENTS