Radar Istana. Com ( Mentebah ) Hari Senin 15 Maret 2021, Pukul 09.00 Wib sampai dengan jam 11.30 Wib, sehubungan dengan program pemerintah...
Radar Istana. Com
( Mentebah ) Hari Senin 15 Maret 2021, Pukul 09.00 Wib sampai dengan jam 11.30 Wib, sehubungan dengan program pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran Covid -19, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Puskesmas Mentebah bertempat di Gedung Puskesmas Mentebah dilaksanakan Kegiatan Vaksinasi Corona virus Tahap II (Kedua) fase I untuk TNI-Polri dan Pelayanan Publik wilayah Kec. Mentebah di Puskesmas Mentebah, dalam hal pelaksanaan Vaksinasi dibawah pengawasan langsung oleh Dokter Puskesmas Mentebah yaitu dr. OKA IRAMDA SAPUTRA beserta Petugas kesehatan puskesmas sebagai Tim Pelaksana vaksinasi.
Adapun tatacara pelaksanaan vaksinasi
Meja pertama Calon penerima Vaksin Covid 19 Yang Telah Melakukan Registrasi Ulang Datang Tepat Waktu Sesuai Jadwal dan Apabila Yang Belum Terdaftar Maka diLaksanakan Pendaftaran Khusus diBagain Petugas Pendaftaran.
Meja kedua Calon Penerima Vaksin Sebelum diLaksanakan Penyuntikan Terlebih Dahulu diLakukan Pemeriksaan Kesehatan, Berupa Wawancara (Anamnesis) dan pemeriksaan fisik (Tekanan Darah dan Suhu Tubuh, serta Saturasi Oksigen) Apabila Sasaran penerima Vaksin Memenuhi Syarat dan Layak maka dilanjutkan Giat Penyuntikan Vaksin.
Meja ketiga adalah tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin.
Meja keempat tempat setelah dilaksanakan Penyuntikan Vaksin Maka Calon Melanjutkan
Pencatatan dan Observasi (petugas mencatat hasil pelayanan Vaksinasi penerima Vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI, penerima Vaksin memperoleh Vaksinasi).
Vaksinasi tahap II fase I tersebut diberikan kepada TNI-Polri dan Pelayanan Publik wilayah kec. Mentebah adapun yang telah menerima vaksin untuk pelayanan publik di Kecamatan Mentebah diantaranya
1. Aparatur kec. Mentebah : 6 orang
- Sekcam Mentebah SEKONI S.Sos berserta 5 orang stafnya
2. Polsek Mentebah 7 Orang :
- Kapolsek Mentebah IPDA EKO SUSILO, SE beserta 6 anggotnya termasuk anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mentebah,
3. Dari unsur TNI 6 orang Anggota Babinsa,
4. Satu orang petugas puskesmas Mentebah.
Jumlah Vaksin keseluruhan yang diterima oleh puskesmas untuk pelayanan publik ada 4 Vial (40 Dosis), vaksin telah digunakan tahap II fase 1 :
2 Vial isi 20 dosis telah digunakan 20 Dosis, untuk Vaksin yang belum digunakan tahap II : 2 Vial isi 20 Dosis yang direncanakan akan digunakan pada tanggal 29 Maret 2021 mendatang, vaksin Rusak : Nol,
Tempat penyimpanan di Box Khusus Penyimpanan Vaksin ukuran 1 mtr x 1,5 Meter dengan Tinggi 1 Meter di Ruang Vaksin Puskesmas Mentebah Box tersebut bisa mengatur suhu yang dilengkapi dengan solar Cell apabila listrik padam.
Pada saat awak media RADAR ISTANA mengkonfirmasi pihak puskesmas, dan membenarkan bahwa pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 telah dilaksanakan vaksinasi oleh pihak puskesmas Mentebah dan penerima vaksinasi pada saat ini akan dilanjutkan vaksinasi pada tahap II fase 2, yang dijadwalkan pada tanggal 29 Maret 2021 mendatang. ( Ayu-red )
COMMENTS