Kapuas Hulu -radar istana Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian Sektor Suhaid Polres Kapuas Hulu menyampaikan hi...
Kapuas Hulu -radar istana
Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian Sektor Suhaid Polres Kapuas Hulu menyampaikan himbauan tentang larangan karhutla di Desa Madang Permai Kec. Suhaid, Kamis (11/3/2021).
Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Suhaid, Aipda Jemmy menyampaikan himbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara membentangkan Spanduk larangan membuka lahan dengan membakar, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP WEDY MAHADI, S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Suhaid IPTU Dayan mengatakan bahwa Polsek Suhaid mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Kegiatan sosialisasi karhutla ini akan rutin dilaksanakan oleh seluruh anggota Polsek Suhaid dengan harapan warga masyarakat di Kecamatan Suhaid meninggalkan kebiasaan melakukan karhutla, sehingga dampaknya sangat buruk bagi lingkungan maupun bagi kesehatan dapat di cegah," pungkas IPTU Dayan.
Ayu
COMMENTS