Subulussalam radaristana.com Sekretariat Daerah Kota SubulussalamMenyikapi pemberitaan dibeberapa media berita online dan media sosial te...
Subulussalam radaristana.com
Sekretariat Daerah Kota SubulussalamMenyikapi pemberitaan
dibeberapa media berita online dan media sosial tentang defisit dan utang daerah Pemerintah
Kota Subulussalam Sabtu,6/3/2021 diruang rapat pendopo walikota Subulussalam.
Drs,Salbunis Selaku Kepala BPKAD Kota Subulussalam Menyampekan Saat konfrensi pers, kami sampaikan beberapa hal sebagai tentang keadaan Sebenarnya yang dihadapi pemerintah Mengenai di fisit Anggaran
1. Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesai (BPK-RI) Nomor 22.A/LHP/XVIII.BAC/05/2019 tanggal
23 Mei 2019 bahwa Pemerintah Kota Subulussalam.
Mengalami defisit kas nyata sebesar Rp. 33.104.545.841,38 (tiga puluh tiga milyar
seratus empat juta lima ratus empat puluh lima ribu delapan ratus empat puluh satu
koma tiga delapan rupiah).
Dan Memiliki utang beban dan utang jangka pendek lainnya Tahun Anggaran 2018
sebesar Rp. 51.288.479.854,00 (lima puluh satu milyar dua ratus delapan puluh
delapan juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh empat
koma nol nol rupiah)
yang akan membebani APBK 2019. Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesai (BPK-RI) Nomor 220.B/LHP/XVIII.BAC/06/2020
tanggal 26 Juni 2020 bahwa Pemerintah Kota Subulussalam :
Mengalami defisit kas nyata sebesar Rp. 43.597.698.699,35 (empat puluh tiga milyar
lima ratus sembilan puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu enam
ratus sembilan puluh sembilan koma tiga lima rupiah).
Memiliki utang beban dan utang jangka pendek lainnya Tahun Anggaran 2019
sebesar Rp. 29.561.777.712,00
yang akan membebani APBK 2020.
Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun
Anggaran 2020 masih dalam proses Pemeriksaan (audit) oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesai (BPK-RI
Pada APBK Subulussalam TA 2020, Pemerintah Kota Subulussalam menganggarkan
defisit sebesar Rp. 3.423.860.766,06 (tiga milyar empat ratus dua puluh tiga juta delapan
ratus enam puluh ribu tujuh ratus enam puluh enam koma nol enam rupiah).
Pada APBK Subulussalam TA 2021, Pemerintah Kota Subulussalam menganggarkan
defisit sebesar Rp. 27.133.923.943,00 (dua puluh tujuh milyar seratus tiga puluh tiga juta
Sembilan ratus dua puluh tiga ribu Sembilan ratus
Bahwa kondisi defisit anggaran APBK Subulussalam saat ini disebabkan oleh beberapa
hal, yaitu defisit kas nyata dan utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada
Tahun-tahun Anggaran sebelumnya dan adanya bencana non-alam Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19).
Bahwa defisit kas nyata dan utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada APBK
Tahun Anggaran 2018 telah memberatkan dan membebani APBK 2019.
Bahwa defisit kas nyata dan utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada APBK
Tahun Anggaran 2019 telah memberatkan dan membebani APBK 2020.
Bahwa defisit kas nyata dan utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada APBK
Tahun Anggaran 2020 akan memberatkan dan membebani APBK 2021.
Bahwa Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap APBD Kota
Subulussalam Tahun Anggaran 2020. Pendapatan dana transfer pusat pada APBD
mengalami pengurangan sebesar 13,96 % (tiga belas koma Sembilan puluh enam persen)
atau sebesar Rp. 64.526.370.194,00 (enam puluh empat milyar lima ratus dua puluh
enam juta tiga ratus tujuh puluh ribu seratus Sembilan ratus empat koma nol nol rupiah)
atau berkurang dari semula Rp. 461.953.306.120,00 (empat ratus enam puluh satu milyar
Sembilan ratus lima puluh tiga juta tiga ratus enam ribu seratus dua puluh rupiah)
Atau menjadi Rp. 397.426.935.926,00 (tiga ratus sembilan puluh tujuh milyar empat ratus dua
puluh enam juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu Sembilan ratus dua puluh enam
koma nol nol rupiah).
Akibat pengurangan ini banyak program pembangunan yang telah
direncanakan harus dibatalkan seperti Pembangunan Jalan Darul Aman – Bukit Alim (
Kec. Longkib),.
Pembangunan Jalan Buloh Dori Darul Aman (Kec. Longkib) dan
Pembangunan Jalan Lae Soraya. Disamping itu juga banyak mata anggaran yang ada
pada APBD juga dialihkan/direalokasi/di-refocusing
untuk penanganan Pandemi
COVID-19. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kota Subulussalam saja tetapi di seluruh
daerah di Indonesia.
Bahwa Pandemi COVID-19 masih memberikan dampak signifikan terhadap APBD Kota
Subulussalam Tahun Anggaran 2021. Dan Pemerintah Kota Subulussalam saat ini
berusaha keras untuk mengatasi defisit kas nyata dan utang beban dan utang jangka
pendek
secara bertahap.Disamping itu juga, beberapa program pembangunan
yang telah dibatalkan pada Tahun Anggaran 2020 telah direncanakan kembali untuk
dapat dilaksanakan pada Tahun Anggaran ini, yaitu Pembangunan Jalan Buloh Dori –
Darul Aman (Kec. Longkib) dan Pembangunan Jalan Lae Souraya.
Beberapa upaya yang dilakukan terhadap situasi defisit dan utang beban dan utang
jangka pendek lainnya adalah melalui efisiensi program-program daerah dan dengan
melakukan pinjaman daerah ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Bahwa defisit yang direncanakan pada APBK telah melalui pembahasan antara TAPK
bersama Badan Anggaran DPRK Kota Subulussalam dan telah mendapatkan persetujuan
bersama yang dituangkan dalam Qanun Kota Subulussalam serta telah melalui proses
evaluasi oleh Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,kata Drs,Salbunis yang di dampingi Sekda.ir.taufit Hidayat dan kepala Bpda dan juga ispektur ispektorat,(RM)
COMMENTS