Pangkalpinang, kepulauan Bangka Belitung, Rabu 16/02/2021 Pemandangan ruas jalan A. Yani pangkalpinang saat malam hari terlihat semerawuta...
Pangkalpinang, kepulauan Bangka Belitung, Rabu 16/02/2021
Pemandangan ruas jalan A. Yani pangkalpinang saat malam hari terlihat semerawutan , para pelaku bisnis kuliner rata rata tidak menyediakan lahan Parkir sehingga menggunakan bahu jalan
Kuliner favoritpun hadir di tengah tengah masyarakat serta pelaku bisnis kulinerpun saling berlomba untuk menarik Pelanggan /konsumen, berbagai konsep hadir guna memberikan kenyaman konsumen.
Terpantau oleh awak Media mulai dari simpang DKT Lampu merah A, Yani sampai Puskesmas Taman sari ada belasan pelaku usaha kuliner Yang menggunakan trotoar sebagai Sarana untuk meletakkan meja dan kursi dan tidak memiliki Lahan parkir.
Terpisah ada belasan PKL UMKM menggunakan trotoar untuk berjualan di seputaran Gedung Nasional pangkalpinang dan seputaran Jalan olahraga menuju alun alun taman merdeka.
trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas. Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.otomatis sangat mengganggu para pejalan kaki di seputaran kawasan tersebut, salah satu pelaku pengelolah usaha kuliner Gilang Yang sempat di temui Media mengatakan" kami ikut aturan pak kalau memang tidak boleh menggunakan trotoar ya semuanya juga harus mematuhi .
trotoar sebagai akses jalan bagi pejalan kaki merupakan hak setiap orang yang dicantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terpisah saat awak Media menghubungi kepala Dinas perhubungan kota pangkalpinang via telepon seluler akan tetapi tidak di angkat oleh kepala dinas perhubungan kota pangkalpinang Kamis , 18/02/2021 pukul 10:54 wib.
Hariyono
COMMENTS