Kapuas Hulu - Radar Istana. Polres kapuas hulu melalui jajaranya Polsek Bunut Hulu Kapuas Hulu melaksanakan Himbauan larangan aktifitas P...
Kapuas Hulu - Radar Istana.
Polres kapuas hulu melalui jajaranya Polsek Bunut Hulu Kapuas Hulu melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah kecamatan Bunut Hulu , Sabtu (30/1/2021).
Berdasarkan keterangan Ipda Bondan Manikotomo , kepada awak mediah telah melakukan Patroli Bersama dengan Anggota Koramil 13 Bunut Hulu dan forkopincam dalam pengecekan terhadap pekerja PETI di wilayah kecamatan Bunut Hulu.dan sekaligus melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin (PETI) khususnya tambang emas di wilayah Bunut Hulu, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta dan pencamaran aliran sungai.
Selain itu, aktifitas PETI juga dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga dapat menyebabkan banjir.
Serma Dias angota Koramil 13 Bunut Hulu mengatakan, limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.
Dalam giat tersebut Camat Bunut Hulu Asmiardy S.H M.A.P mengajak seluruh warga untuk bersama-sama untuk tidak melakukan penambangan tanpan izin.sampai pengajuan permohonan IUP/WPR sudah di terbitkan.
Adanya himbauan ini warga menyambut baik karena adanya edukasi serta memberikan pemahaman akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut.
Ipda Bondan Manikotomo mengatakan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.
"Kami mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas PETI dapat mencari pekerjaan lain guna mencukupi kebutuhan sehari - hari dan meninggalkan aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak-anak kita nanti.
Terpisah berdasarkan keterangan dari Pihak PT. MEG kepada awak media Kariman mengatakan pihaknya menyangah kalau alat berat excavator PT. MEG ada dilokasi PETI.pungkasnya
Hermandi
COMMENTS