Radar istana Penyidik Polda Maluku Utara mulai hari ini, Sabtu (27/02/2021), memeriksa 71 Kepala Desa Kabupaten Pulau Taliabu atas dugaan...
Radar istana
Penyidik Polda Maluku Utara mulai hari ini, Sabtu (27/02/2021), memeriksa 71 Kepala Desa Kabupaten Pulau Taliabu atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Reskrim Polsek Taliabu Barat, sekitar pukul 08.00 WIT. Rencananya 11 Kepala Desa yang akan diperiksa pada hari pertama pemeriksaan.
Kepala desa Lede, Aliadi Hamid saat di wawancarai pewarta radaristana.com, mengaku dirinya di periksa terkait dengan kasus dugaan pemotongan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.60.000.000. (Enam Puluh Juta Rupiah)
“sesuai undangan yang kami terima dari penyidik Polda Maluku Utara, kami dipanggil untuk diperiksa atas kasus pemotongan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017". Ungkap Aliadi Hamid pada media radaristana.com
Kasus ini kami sudah diperiksa empat kali yaitu satu kali di polres kabupaten kepulauan sula dan di polsek Bobong tiga kali. Lanjut Aliadi
Dalam terpisah wartawan radaristana.com juga menjelaskan terjadinya keganjilan dalam penyidikan Ditkrimsus Tipikor Polda Maluku Utara kepada kepala-kepala desa se-kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 27/02/2021.
"Semua kades yang telah diperiksa oleh penyidik Ditkrimsus Tipikor Polda Maluku Utara enggan memberikan tanggagapan saat di wawancarai oleh media". Lanjutnya
Beberapa kepala desa usai di periksa oleh penyidik Ditkrimsus Tipikor Polda Maluku Utara di polsek taliabu barat ada beberapa kades yang keluar lewat pintu belakang dan ada beberapa kades yang keluar lewat pintu depan.
Penyidik Ditkrimsus Tipikor Polda Maluku Utara juga enggan memberikan tanggagapan kepada awak media terkait penyidikan 71 kepala desa yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu. Tutupnya
Mardin
COMMENTS