MURATARA- Radar istana Sebagai Mitra kerja dan pengawasan dalam pelaksanaan Roda Pembangunan Pemerintah Desa, Badan Permusyawara Desa(BPD...
MURATARA- Radar istana
Sebagai Mitra kerja dan pengawasan dalam pelaksanaan Roda Pembangunan Pemerintah Desa, Badan Permusyawara Desa(BPD) Desa lubuk kumbung, Kecamatan Karang jaya,Kabupaten Musirawas Utara yang di ketuai oleh Heni.
Sangat menyayangkan kegiatan Proyek fisik dan pemberdayaan yang tidak transparan Dana Desa(DD) tahun anggaran 2020 dilakukan oleh pejabat Kepala Desa Lubuk Kumbung,M.Harlian yang disinyalir adanya dugaan fiktip dan Mark-Up.
Hen mengatakan pada awak media di tempat kediamannya pada bulan lalu, bahwa dirinya sebagai Ketua BPD Desa lubuk kumbung banyak hal yang tidak dilibatkan (Tidak tahu.red) tentang realisasi anggaran Dana Desa, Desa Lubuk kumbung tahun 2020.Namun setelah pihak nya mengetahui Pagu Dana Desa tahun 2020 dirinya sangat menyayangkan Karna diduga banyak yang tidak jelas.
"Saya selaku Ketua BPD sangat menyayangkan,Karna setelah saya lihat Pagu Dana Desa banyak penggunaan Dana Desa yang tidak kami ketahui selama ini, diduga fiktip dan Mark-Up.,"ucap ketua BPD.
Sementara itu terkait dari Pagu Dana Desa (DD) tahun 2020 Desa Lubuk kumbung realisasinya yang kami tidak mengetahui diduga fiktip
1.Pengadaan teknologi tepat guna pengembangan ekonomi perdesaan non pertanian dengan besar anggaran Rp.105.725.000 sepengetahuan saya tidak terealisasi.
2.Penanggungan bencana sebesar Rp.43.200.000, tidak terealisasi.
3.Pernyataan modal Desa Rp.147.700.000 tidak terealisasi.
Sedangkan yang diduga mark-Up diantaranya;
1.Pembangunan rehabilitas peningkatan pasilitas umum MCK sebanyak 49 titik yang di bangun hanya tempat duduk dan kloset nya saja,dana yang tertera di papan informasi kegiatan Rp.276.616.100. sedang di Pagu anggaran DD sebesar Rp.303.100.100.
2.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasa non formal milik Desa(honor,pakaian,) Rp.96.460.000.
3.Penyelenggaraan Pos kesehatan Desa /Polindes milik Desa(Obat insentif,KB,) Rp.48.000.000, hanya di beli timbangan anakkecil dan timbangan dewasa,(keterangan Bidan desa.red)
Sementara itu Kepala Desa Lubuk kumbung M Harlian saat dihubungi lewat pesan singkat whatsAAp nya pada Rabu(10/2) tida ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.
(Wancik)
COMMENTS