MUBA,RADAR ISTANA Setelah mengambangi Kementrian Dalam Negeri RI , Rabu (24/02/2021). Bupati Muba DR. H. Dodi Reza Alex Noerdin Lic. MBA...
MUBA,RADAR ISTANA
Setelah mengambangi Kementrian Dalam Negeri RI , Rabu (24/02/2021).
Bupati Muba DR. H. Dodi Reza Alex Noerdin Lic. MBA di wakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin H. Richard Chahyadi, AP.,M.Si kembali menyampaikan langsung Laporan Konsolidasi APBDesa Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) .
Adapun laporan yang disampaikan merupakan hasil print out Aplikasi Siskeudes tahun 2020 , kedatangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di BPKP RI diterima langsung oleh
Direktur AKPTKPD , Adil Hamonangan Pangihutan dan Kepala Biro Keuangan BPKP RI. Kwinhatmaka, SE. MM.
Setelah mendengar laporan dan paparan yang disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten. Musi Banyuasin ,BPKP Pusat memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Dr.H.Dodi Reza Alex Noerdin Lic MBA , atas Implementasi Aplikasi Siskeudes Online yang telah dibangun dan digunakan untuk menampung Database dalam Aplikasi Siskeudes serta Pendirian tower jaringan internet/intranet untuk akses Siskeudes online di 227 Kantor Desa dalam wilayah Kabupaten Muba , karena menurut BPKP pusat baru 78 Kab/kota se Indonesia Siskeudes yg sudah online dan sekaligus juga mengapresiasi Inovasi Dinas PMD dengan mendirikan *Klinik Jaguk* sebagai sarana tempat Pemerintah Desa berkonsultasi tentang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Adapun Klinik Jaguk merupakan singkatan dari Jasa layanan Aset Giat Usaha Desa dan Keuangan.
Klinik Jaguk dipegang oleh 1 0rang Koordinator Admin dan 15 Orang Admin yang bertugas mendampingi dan tempat konsultasi bagi Pemerintah Desa, Operator Desa dan Kecamatan dalam Wilayan Kabupaten Muba.
Berkat hasil kerja Tim Admin dan Operator Desa dan Kecamatan, Laporan Realisasi APBDesa sejak tahun 2018 sampai sekarang disampaikan lebih awal ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel bersama Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Banyuasin tercatat nomor 1 di Indonesia untuk ke 4 kalinya. Harapan dari BPKP RI agar apa yg telah dilakukan Kabupaten Musi Banyuasin dapat diikuti oleh daerah daerah lain di Indonesia.
Adapun Laporan Konsolidasi APBDesa yang disampaikan terdiri dari :
1. Ringkasan Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2020 (Permendagri No. 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa)
2. Laporan Kekayaan Milik Desa Per 31 Desember 2020 (Permendagri No. 1 Tahun
2016 tentang pengelolaan Aset Desa)
3. Laporan Output Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (PMK No. 205 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020)
uraian Anggaran 2020
Realisasi 2020 Dana Desa
Rp 232.888.342.000,00
Rp 232.888.342.000,00
ADD/K
Rp 213.047.512.777,76
Rp 213.047.512.751,12
Selain menyerahkan Laporan di atas pada kesempatan tersebut Dinas PMD Kabupaten Muba juga berkonsultasi tentang Penerapan Aplikasi Cash Management Sistem (CMS) koneksi dengan Aplikasi Siskeudes Online di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dengan harapan Aplikasi CMS konek dengan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu dan Aplikasi Siskeudes Online sehingga transaksi keuangan Desa dapat terpantau lebih update ketika dibutuhkan saat penyusunan laporan ke pihak yang berkepentingan.
Selain itu juga Dinas PMD melakukan konsultasi tentang penerapan Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Keuangan Desa, dimana BPKP RI berharap di Tahun 2021 semua Kab./ kota di Indonesia dapat melakukan penerapan Aplikasi Siswaskeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) untuk mempermudah APIP dalam melakukan pengawasan pemerintah desa dimana Lounching Aplikasi Siswaskeudes direncanakan akan dilaksanakan di Kota Solo pada Bulan Maret 2021 dengan peserta Insepktorat dan Dinas PMD Kabupaten/Kota dgn harapan agar dapat bersinergi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dlm pengelolaan keuangan Desa. (Puput)
COMMENTS