Subulussalam radaristana.com Terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu beberapa hari yang lalu, Polres subulussalam mengamankan s...
Subulussalam radaristana.com
Terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu beberapa hari yang lalu, Polres subulussalam mengamankan satu orang oknum kepala desa, saat pengungkapan kasus tersebut
Kapolres Subulussalam AKBP Qori wicaksono SIK menyampaikan kepada awak media via pesan WhatssApp,
"Oknum kepala desa masih dalam setatus saksi sampai saat ini."
Namun Saat penangkapan tersangka oknum kepala Desa tersebut ada di tkp
Sampei saat Barang bukti tidak ditemukan dari nya. Hanya saat pengungkapan Kasus oknum kepala desa tersebut ada di TKP."
"Oknum kepala desa tersebut wajib lapor satu kali dua puluh empat jam,"
Di tempat terpisah oknum kepala desa tersebut mengatakan kepada beberapa awak media. Dirinya merasa lega, setelah Dirinya di periksa dalam Dua kali Dua Puluh Empat Jam tidak ditemukan adanya kaitan dengan kasus tersebut.
"urine saya negatif dan saya tidak terlibat dengan kasus pengungkapan tersebut,"katanya kata oknum kades yang berinisial,AP,yang katanya Sabu ataupun Sejenis Narkoba lainya haram bagi Saya untuk menyentuhnya tutup,inisial,AP,(
RM
COMMENTS