Pandeglang - radaristana.com Rabu:24/02/2021 Jera melihat banyaknya dugaan Monopoli usaha Subplayer, "Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT...
Pandeglang - radaristana.com
Rabu:24/02/2021 Jera melihat banyaknya dugaan Monopoli usaha Subplayer, "Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa daerah kabupaten Pandeglang salahsatunya adalah yang diduga di lakukan oleh CV. KenzioOne Indonesia di ketahui telah mengirim Komoditas telur busuk yang di buang oleh e-Warong penyalur BPNT namun ada juga yang sudah sempat di terima, "Keluarga Penerima Manpaat (KPM) program BPNT pada bulan Februari 2021
Aksi di depan gedung Kejaksaan Negri Kabupaten, Pandeglang lanjut juga di Depan gedung DPRD kabupaten, Pandeglang - Banten
Masa Aksi menyuarakan tuntutannya begini ungkap salah satu korlap aksi "Tb aujani, "Kami meminta kepada Kejaksaan Negri dan juga Timkor Kabupaten yang seharusnya ikut andil dalam pengawasan pengawalan penyaluran program BPNT agar (KPM) menerima Kualitas. Kuantitas. Yang sesuai dengan prinsip 6T yang sudah tertuang di dalam Pedum tahun 2021 dan di sepakati serta di tanda tangan Subplayer melalui pakta integritas
P.hidayat korlap JPMI menambahkan orasinya, "Jika pihak Timkor yang terdiri dari TNI-POLRI juga Kejaksaan Negri itu harus jelas dalam pengawalan program BPNT atau BSP ini agar masyarakat tidak di jadikan korban oleh oknum-oknum Suplayer yang tidak bertanggung jawab.
Masih orasinya, "DPRD kabupaten Pandeglang khususnya komisi IV kabupaten Pandeglang pun harus tegas dan Berani Untuk memanggil Suplayer CV.KenziOne Indonesia atau Direktur nya agar di berikan teguran keras atau di blacklist di kabupaten Pandeglang
Rohmat
COMMENTS