Pandeglang - Radaristana.com Kamis: 14/01/2020 Ditengah banyaknya temuan kurang baik kinerja Dinas sosial kabupaten Pandeglang baik dari s...
Pandeglang - Radaristana.com
Kamis: 14/01/2020 Ditengah banyaknya temuan kurang baik kinerja Dinas sosial kabupaten Pandeglang baik dari sisi manapun malah kali ini telah menunjukan kecurigaan publik melihat beberapa rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Gabungan wartawan Indonesia (GWI)
yang diduga diusir oleh oknum Pejabat Dinas sosial (Dinsos) pada hari selasa: 12/01/2021.
Peristiwa itu bermula ketika rekan-rekan pers mendapatkan informasi bahwa akan ada rapat integritas para agen e-waroeng program bantuan pangan non tunai (BPNT) di aula sekitar kantor Dinas sosial Sukamanah, Kec. Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten 42252
Ditengah banyak sekali rumor tentang dugaan-dugaan permainan di program BPNT.
Tapi ironisnya, rekan-rekan pers tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan agenda tersebut, bahkan diusir oleh kepala dinas sosial (Kadinsos).
Kejadian tersebut tentunya tidak dapat dianggap sepele karena hal tersebut sebagai bentuk ancaman atas kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers yang sebagai mana dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999.
Maka dari itu Jika hal ini dibiarkan begitu saja bisa menjadi precedent buruk bagi kelangsungan kita berdemokrasi, karena menghalang-halangi aktivitas jurnalisme artinya mengancam demokrasi.
Apalagi agenda yang akan diliput oleh rekan-rekan pers saat itu di Dinsos kabupaten Pandeglang berkaitan dengan kepentingan publik karena Jurnalis itu mata dan telinga publik jadi ketika ada hal penting yang berhubungan dengan kepentingan publik tidak layak jika harus dihalang-halangi.
Hal itu Dirasakan samsuni, salah satu jurnalis di media online kabupaten Pandeglang, bahwa dirinya merasa kecewa dan tidak terima atas perbuatan yang telah di lakukan oleh kepala dinas sosial (Dinsos) kabupaten Pandeglang, karena telah megusirnya saat hendak melakukan liputan dengan alasan tidak mendapat undangan dan menurutnya ini suatu penghinaan bagi insan pers.ungkapnya
Sementara itu ibu Hj.nuriah S.KM, M.Si selaku kepala Dinas sosial kabupaten Pandeglang saat di konfirmasi via WhatsApp nya tidak ada jawaban samapai pemberitaan ini di terbitkan.pandgelang
Dan berita lain yang menyangkut kedinasanya
Rohmat
COMMENTS