Pandeglang - Radaristana.com Jumat: 08/01/2021 Beredarnya surat laporan LSM Gerakan Arus Bawah ( GERAH ) yang berisi, "Adanya dugaan k...
Pandeglang - Radaristana.com
Jumat: 08/01/2021 Beredarnya surat laporan LSM Gerakan Arus Bawah ( GERAH ) yang berisi, "Adanya dugaan kuat tidak diterimanya bantuan oleh beberapa kelompok penerima bantuan KUBE dan ada juga yang menerima bantuan akan tetapi terjadi potongan atau pungli oleh oknum, Pandeglang 04/01/2021
Irshad selaku TKSK Kc,Pagelaran mengaku tidak terlibat dengan adanya program Dinas sosial untuk Usaha Ekonomi Produktif atu UEP ( KUBE ) Ketika di hubungi via Telpon Aplikasi WhatsApp messenger namun dirinya tau
Lanjut dirinya mengarahkan agar menghubungi salah satu nomor telepon bernama ibu Ade kasi kemiskinan guna untuk keterangan lebih jelas,
Namun demikian hal yang sama ketika awak media menghubungi ibu Ade dan menyampaikan beredarnya surat tersebut dirinya menjawab, "Silahkan saja sampaikan ke Dinsos lalu mengirimkan satu nomor telepon melalui via aplikasi WhatsApp messenger bernama ibu Yunisa guna untuk keterangan lanjutan, "Dirinya terkesan tertutup ketikan ditanya hal KUBE
Dedi kumaedi salah satu Kp,Ekor Ds,Pagelaran penerima bantuan kelompok KUBE Selaras maju Kc,Pagelaran mengaku kepada awak media, "Saya menerima bantuan dan sudah saya gunakan untuk usaha warung sembako yang belanja di pasar tapi ada sebagian yang saya bagikan kepada tiap anggota sebesar Rp,450.000 berdasarkan kesepakatan anggota saya tau adanya program ini dari salah Satu Dewan Kb,Pandeglang dari Praksi Demokrat bernama Novia rahtami
Permensos 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial UEP Kepada KUBE untuk Penanganan Fakir Miskin berisikan gagasan Pemberian UEP kepada KUBE sebagai upaya untuk penguatan kapasitas fakir miskin dalam meningkatkan pendapatan dan kemampuan berusaha sehingga mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri serta meningkatkan kesetiakawanan sosial.
Isu-isu penting dalam Permensos 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial UEP Kepada KUBE untuk Penanganan Fakir Miskin yaitu Bantuan Sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian akan tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Kadinsos dan Kasi kemiskinan belum dapat merespon konfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp messenger
Rohmat
COMMENTS