MURATARA, Radaristana-. Organisasi Pemuda Langit Biru(OPLB), Muratara menyampaikan laporan secara tertulis Kepada Pemerintah Kabupaten Mus...
MURATARA, Radaristana-.
Organisasi Pemuda Langit Biru(OPLB), Muratara menyampaikan laporan secara tertulis Kepada Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan(DLHP) Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) Sumsel pada Senin (4/1/2021)
Laporan tersebut disinyalir adanya Penambang liar menggunakan alat berat dan Dompeng yang beroprasi di Bantaran sungai,baik sungai Tiku,sungai Minak,dan sungai Rawas
Akibatnya air sungai keruh dan berlumpur sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan warga seperti biasa,baik untuk mandi,maupun untuk kebutuhan lainya.
"Kita buat laporan ini,Karna saya melihat langsung kodisi sungai Rupit,sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan warga baik untuk mandi, maupun kebutuhan lainnya."Terang Awalni ketua LSM, OPLB Muratara, pada awak media saat di mintai keterangan atas dasar laporan tersebut.
Awal juga mengatakan, akibat dari keruhnya sungai Rupit banyak warga yang terserang penyakit gatal-gatal,
"Dugaan sementara ini disebabkan oleh racun Mercuri(air raksa) yang digunakan penambang liar, berpungsi untuk menyatukan Batangan Emas,"ungkap ia.
Menanggapi laporan dari LSM, OPLB Kabid Penataan dan Penanganan Lingkungan Hidup(PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan(DLHP) Muratara Indrayani mengatakan, terkait berita yang beredar baik di Medsos maupun di media cetak dan online tentang keluhan masyarakat.
Sedangkan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat mengenai keruhnya air sungai yang bercampur lumpur,sehingga masyarakat tidak bisah menikmati air sungai seperti dulu,hal ini diduga adanya penambang liar yang beroprasi di Bantaran sungai baik sungai rupi,sungai Tiku,sungai Minak,dan sungai Rawas,
"Dugaan sementara adanya penambang liar, baik yang menggunakan alat berat maupun yang menggunakan Dompeng beroprasi di Bantaran sungai, "Terang Indara di ruangan kerjanya.
Indra juga menambahkan, kalau seandainya setelah laporan dari LSM, OPLB ini Masi juga air sungai keruh,makan pihak nya akan berkordinasi pada pihak terkait yaitu, Polres POL PP Dishub dan stakeholder terkait lain nya untuk melakukan tindakan tegas.
"Kalau seandainya masih juga air sungai keruh yang disebabkan penambang liar, maka kami akan berkordinasi dengan stakeholder terkait, untuk melakukan tindakan tegas, "Tegas Kabit l, DLHP.
Sementara itu Kasi Pencemaran sungai DLHP Bela Pertiwi menyampaikan, bahwah di Kabupaten Musirawas Utara ada 29 sungai dan 1 Danau,
Sedangkan berdasarkan hasil Lab dari sampel PH air pada Agustus 2020 menyatakan 20 sungai tercemar ringan dan 1 tercemar sedang, dan 8 sungai 1 danau layak untuk di konsumsi.
"Berdasarkan data bulan Agustus 2020 di nyatakan, dari 29 sungai dan 1 danau, bahwa 20 sungai tercemar ringan, dan 1 sungai tercemar sedang, sedangkan 8 sungan dan 1 danau layak untuk di konsumsi,Kata ia
Saat di tanyai tentang hasil sampel saat ini pihak nya mengatakan bahwa pihak nya tidak melakukan kegiatan di karenakan dana tidak ada.
"Jadi untuk saat sekarang kita tidak bisa melakukan pengambilan sampel air untuk di uji lab Karna dananya tidak ada."Pungkasnya.
(Wancik)
COMMENTS