MUBA,RADAR ISTANA- Aparat Kepolisian Sat Reserse Narkoba Polres Muba menangkap Seorang Perempuan dalam Kasus Penyalahgunaan dan pengedar...
MUBA,RADAR ISTANA-
Aparat Kepolisian Sat Reserse Narkoba Polres Muba menangkap Seorang Perempuan dalam Kasus Penyalahgunaan dan pengedaran narkoba jenis sabu Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (25/01/2021) Sore.
Perempuan yang merupakan Ibu rumah tangga tersebut bernama Indriani (42) warga desa mangsang.
"Selain ibu ini yang kita tangkap, kita juga menyita barang bukti sabu - sabu dari pelaku pengedar ini yang sekarang sudah kita tahan" Kata Kasat Narkoba AKP Jonroni, SH mewakili Kapolres muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik.
Ia juga mengatakan, indriani kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait transaksi jual beli peredaran narkoba jenis sabu
"Setelah dapat laporan personil kita langsung menggerebek rumah pelaku dan menangkapnya. Saya pimpin langsung penangkapan ini"beber Jonroni.
Saat penggeledahan, polisi sat res narkoba menemukan 26 (Dua puluh enam) Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat bruto 9,74 (Sembilan koma Tujuh Puluh empat) Gram, 1 (Satu) Buah Plastik Klip Bening, 1 (Satu) Buah Ball Plastik Klip Bening, 1 (Satu) Buah Sekop Plastik
"Saat ini pelaku indriani masih dalam penyidikan kita untuk proses selanjutnya" Tutup Kasat. (Li/ril)
COMMENTS