Polsek Hulu Gurung, Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap ...
Polsek Hulu Gurung, Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di wilayah kecamatan Hulu Gurung, Senin malam ( 25 /01/2021)
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Gurung AKP Edy Supriyanto, SH dengan sasaran di tempat perkumpulan warga seperti warung kopi serta cafe-cafe yang ada diseputaran desa Na Tepuai.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Hulu Gurung AKP Edy Supriyanto, SH mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dalam pendisiplinan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, AKP Edy Supriyanto, SH mengatakan bahwa dalam Operasi Yustisi Covid 19 dilakukan secara mobile dan mendatangi tempat perkumpulan warga dengan tujuan untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan berikan sanksi apabila diketemukan pelanggar.
”Kami memberikan himbauan dan mengingatkan kepada warga masyarakat pentingnya menerapkan protokol Kesehatan Covid 19,” ujar AKP Edy Supriyanto, SH
AKP Edy Supriyanto, SH juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Hulu Gurung pada umumnya dan khususnya warga masyarakat desa Na Tepuai memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Dalam Operasi Yustisi ini selain memberikan imbauan, kami juga memberikan teguran baik lisan maupun tertulis kepada pelaku usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan serta kepada warga masyarakat yang belum menggunakan masker, terang AKP Edy Supriyanto, SH
Hermandi
COMMENTS