Jambi –Radar istana Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan seorang pr...
Jambi –Radar istana
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni Yulken Simamora (43) warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenang Raya Pekanbaru.
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di kawasan Pekanbaru, dan setelah beraksi pelaku melarikan diri ke Kota Jambi.
“Tim Resmob hanya membackup Tim Jatanras Polda Riau, setelah pelaku melakukan aksi penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi dan sudah menerima uang dari korban pelaku langsung melarikan diri ke Jambi” Ujar Kompol Priyo Purwanto. Sabtu (16/1).
Lanjut Kompol Priyo menyampaikan bahwa pelaku tersebut telah melakukan penipuan terhadap 2 orang korbannya yang di iming iming untuk menjadi anggota polisi dan 2 orang korban tersebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta.
“Korban ada 2 orang yang di iming iming untuk masuk polisi, korban yang pertama sudah membayar Rp 400 Juta dan korban ke kedua membayar Rp 500 juta jadi total uang yang di mintak pelaku sekitar Rp. 900 juta” Jelasnya.
Kompol Priyo mengatakan pelaku tersebut diamankan Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada hari Sabtu (16/1) sekitar pukul 08.30 wib di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru.
“Pelaku pagi tadi kita tangkap di rumah kediaman kakak pelaku di Mayang” Jelasnya.
Dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Jambi dan selanjutnya akan di limpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau.(***) Saputra
COMMENTS