Radar istana Lansia(Manula) atau singkatan dari Manusia lanjut usia merupakan tingkatan usia dalam setiap manusia dengan rata-rata usia 6...
Radar istana
Lansia(Manula) atau singkatan dari Manusia lanjut usia merupakan tingkatan usia dalam setiap manusia dengan rata-rata usia 60 tahun ke atas. Batasan usia lansia 60 tahun diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Lansia di Desa Lumban Ruhap Kecamatan Habinsaran yang merupakan lokasi praktikum Michael Partogu Camdessu Pane
(170902096) yang merupakan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) FISIP USU dengan Supervisor Sekolah Dra.Tuti Atika MSP.
Menurut Michael, alasan memilih Desa tersebut sebagai lokasi praktikum salah satunya karena di Desa tersebut kesadaran akan pentingnya kesehatan masih sangat rendah. " di Desa ini masyarakat khususnya Lansia masih sangat rendah tingkat kesadaran akan pentingnya kesehatan itu, sehingga saya sebagai putra batak asli terpanggil untuk merubah kebiasaan masyarakat di desa ini. Ini merupakan bukti bakti saya sebagai seorang Mahasiswa sebagai Agent of change di tengah masyarakat" tegasnya.
Berdasarkan hasil Observasi dan Assesment yang dilakukan selama masa praktikum, masih terdapat Lansia yang belum menyadari begitu pentingnya menjaga Pola Hidup Sehat di masa Pandemi Covid 19 ini.
"Setelah melakukan observasi dan Assesment terlihat bahwa masih ada Lansia yang tidaj mempedulikan bahaya covid ini dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga waktu istrahat yang ideal,setelah berdiskusi dengan Bidan Desa dan Kepala Desa Lumban Ruhap, Beliau juga membenarkan bahwasanya Lansia disini lebih mementingkan pergi ke ladang daripada menjaga pola istrahat yg ideal.
Atas dasar inilah Michael Pane sebagai mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP USU melakukan program berupa penyuluhan langsung ke rumah-rumah warga untuk terjun langsung menjumpai lansia yg ada di Desa Lumban Ruhap (dengan tetap mematuhi protokol kesehatan) mengingat di masa Pandemi COVID 19, tidak dianjurkan untuk membentuk kerumunan.
Perencanaan program dan intervensi yang dilakukan dalam kegiatan praktikum demi menunjang tercapainya program, antara lain: (1) Penyuluhan secara langsung ke rumah-rumah warga, dengan cara menjelaskan apa itu Covid-19, apa saja gejala dan ciri-cirinya, serta bagaimana cara pencegahan yang dapat dilakukan. (2) Membagikan selebaran yang berisi informasi mengenai Pola Hidup sehat Lansia di masa Pandemi Covid-19. (3)Membagikan masker kesetiap Lansia.
Selama kurang lebih 3 bulan melakukan praktikum, dimulai dari observasi hingga ke pemilihan program, yakni dari awal September hingga Desember 2020, dampak yang diperoleh yaitu semakin bertambahnya pengetahuan Lansia lansia di daerah ini dan semakin menyadari akan pentingnya kesehatan. Sehingga lansia lebih memperhatikan waktu istrahat mereka dan meminimalisir waktu kerja keladang.
Terminasi yang dilakukan adalah diakhir penyuluhan, para Lansia mengucapkan terima kasih kepada praktikan, begitupun sebaliknya, praktikan kepada Lansia yang telah bersedia mendengarkan praktikan menyampaikan penyuluhan. Dengan harapan Lansia di desa Lumban Ruhap ini semakin sehat dan peduli akan pola hidup sehat.
Atas praktikum ini, Kepala Desa Lumban Ruhap Kecamatan Habinsaran menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada putra asli Desa Lumban Ruhap, karena telah ingat desa kelahirannya dan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya Lansia. "Ini merupakan contoh bagi seluruh mahasiswa dimana pun berada, sejauh apa pun melangkah harus ingat kampung tempat kita dilahirkan dan dibesarkan. Terimakasih dek Michael "Mauliate Godang", telah ingat desa kelahirannya walaupun kau di Kota sana, ide-ide kreatifmu ini patut dijalankan dengan sebaik-baiknya" . Tutup Kepala Desa Lumban Ruhap.
Red
COMMENTS