MURATARA-Radar istana Berdasarkan anggaran Pagu Dana Desa(DD) tahun 2020 Desa Lubuk kumbung Kecamatan Karang jaya,Kabupaten Musirawas Utar...
MURATARA-Radar istana
Berdasarkan anggaran Pagu Dana Desa(DD) tahun 2020 Desa Lubuk kumbung Kecamatan Karang jaya,Kabupaten Musirawas Utara Provinsi Sum-sel, Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik dan pemberdayaan yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Lubuk Kumbung Muhamad Harlian ,di duga Fiktif dan Mark Up anggaran Dana Desa(DD).
Sebagai perbuatan kejahatan yang menyalahi aturan berindikasi Korupsi merugikan Negara sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,atas perubahan PP nomor 22 tahun 2015, PP nomor 8 tahun 2016 dan UU nomor 31 tahun 1999 Dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kepala Desa Lubuk Kumbung M Halian saat dihubungi lewat watsAAp nya pada Senin (26/1) tidak ada jawaban,bahkan di hubungi lewat telpon selulernya aktif, tapi tidak di angkat.
Sementara itu Ketua BPD Lubuk Kumbung saat di wawancarai wartawan Radar istana.com pada beberapa hari yang lalu, Selasa (19/1)di tempat kediaman nya.
mengatakan, ada beberapa temuan yang diduga menyalahi kewenangan yang dilakukan oleh kepala Desa Lubuk Kumbung diduga Mark Up dan fikti.
Diantaranya Dana Desa (DD)yang diduga fiktif,
1.Pengadaan teknologi tepat guna pengembangan ekonomi Pedesaan non pertanian.
2.Penanggungan bencana
3.Pernyataan modal Desa.
Sedangkan menurut Hen pelaksanaan Dana Desa(DD) yang diduga Mark Up diantaranya.
1.Pembangunan rehabilitas peningkatan pasilitas umum MCK sebanyak 49 titik.
2.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasa non formal milik Desa(Honor,pakaian dan lain-lain)
3. Pengembangan/Rehabilitas/Peningkatan jalan lingkungan pemukiman warga(dipilih)
4. Penyelenggaraan Pos kesehatan Desa/Polindes milik Desa(obat, insentif,KB,dan lain-lain)
5. Pengembangan posyandu (makan tambahan,Kls bumil,lansia,insentif)
"Karna kita dari pengawasan,Setelah kita lihat SPJ Pagu Dana Desa(DD) anggaran tahun 2020 Desa Lubuk Kumbung disinyalir ada tiga item diduga fiktif dan lima item diduga Mark Up,"ungkap ketua BPD
Hen juga menambahkan,pihak nya berharap kepada lembaga berwenang khususnya BPK agar segerah kembali mengaudit tentang pelaksanaan Anggaran Dana Desa(DD) Lubuk kumbung.
"Karna ini menyakut keuangan Negara, saya berharap kepada BPK agar segera mengaudit Dana Desa lubuk kumbung,kalau sekiranya ditemukan kerugian Negara, maka kami mintak kepada Aparat penegaHukum (APH) agar segerah ditindak sesuai hukum yang berlaku,,"Tegas ia.
Sementara itu Rina yang bertugas sebagai Bidan Desa Lubuk Kumbung juga memaparkan,terkait anggaran Pelaksanaan pos kesehatan Desa/Polindes milik Desa(obat,KB,) dan pengembangan Posyandu (makanan tambahan ,kls bumil, insenti) pihak nya tidak mengetahui,selain di belikan timbangan bayi,timbangan dewasa dan makanan tambahan.
"Kalau masalah berapa dana tersebut saya tidak tahu,cuma yang di berikan oleh Kades hanya timbangan bayi dan timbangan dewasa serta dikasi makanan bergizi,"jelas Rina.
(Wancik)
COMMENTS