Polman Radar Istana- Organisasi Karang taruna kabupaten Polewali Mandar Probinsi Sulaweai Barat,saat ini di pimpin Fariduddin Wahid peeiod...
Polman Radar Istana-
Organisasi Karang taruna kabupaten Polewali Mandar Probinsi Sulaweai Barat,saat ini di pimpin Fariduddin Wahid peeiode Tahun 2019-2024 Sesuai Surat keputusan(SK) yang dimilik nomor 18 Tahu 2019i,namun beredar rumor yang berkembang akan ada ke pengurusan baru,bahkan pengukuhannya akan dilakukan,senin 04/01-2021.Hal tersebut di ungkapkan Fariduddin wahid saat lakukan jumpa pers,Minggu sore 03 Desember 2021,ber tempat di caffee Indah ,depan kantor Bupati Polman",kata Fariduddin.
Lanjut Fariduddin di hadapan awak media, pengurus atau ketua Organisasi bisa di ganti ketika selama ke pemimpinannya dalam jangaka waktu 1 Tahun tidak ada aktifitas yang dilakukan, mengundurkan diri atau meninggal Dunia, tapi selama ini kita kan bekerja,itu di buktikan adanya pengukuhan di sejumlah kecamatan di kabupaten polman,salah satu di antaranya di.kecamatan Limboro,Campalagian di Desa Katumbangan.kecamatan Tapango di Desa Kurra dan kecamatan Anreapi di Desa kelapa dua,
",apa bila pengurus atau ketua lama ingin di ganti se harusnya dilakukan
dulu temu karya Luar biasa sesuai kaidah yang di atur di dalam Anggaran dasar anggaran rumah tangga Karang Taruna.
tujuan di adakan temu karya Luar biasa adalah untuk memproses pergantian pengurus, tatapi iharus di setujui 2/3 pengurus ke Camatan, prose ini tidak ber jalan,maka apabila benar ada pengukuhan pengurus atau ketua baru maka itu tidak sesuai prosedsur yang di atur oleh AD/ART Karang Taruna dan itu adalah bentuk dan upaya penguasa untuk sengaja membenturkan kami dengan orang lain,apa lagi i formasi yang kami terima bawa ketua yang akan dilantik adalah bukan anghota Karang Taruna hanya sekedar pemerhati",Jelasnya.
Fariduddin ber harap ke pada Bupati Polman sebagai pembina ter tinggi di Karang Taruna kabputaen Polman untuk me merintahkan ke pala Dinas Sosial selaku pembina tekhnis untuk me manggil dan mempasilitasi kami,karna kalau memang pergantian ketua sesuai prosdur saya dengan senang hati menyerahkan, tetapi kalau tidak melalui prosedur maka kami tidak akan tinggal diam", Terangnya.
"kalau penguasa melakukan.pergantian pengurus atau ketua karang Taruna tanpa alasan yang mendasar, tetapi karna tidak sukanya sehingga lansung melakukan pergantian tanpa melalui prosedur maka itu adalah perbuatan atau tindakan yang salah dan parah",pungkas Fariduddin.Syukur.
COMMENTS