Subulussalamradaristana.com Dari hasil laporan salah satu kepala Desa kecamatan rundeng kepolres Subulussalam bahwa dirinya diperas oleh d...
Subulussalamradaristana.com
Dari hasil laporan salah satu kepala Desa kecamatan rundeng kepolres Subulussalam bahwa dirinya diperas oleh dua oknum yang mengaku wartawan,
Dua oknum wartawan tersebut berinisial, PS,berdomisili Desa Kuta Cepu simpang kiri,SP, Berdomisili Desa sekelondang,kecamatan Simpang kiri,dan oknum tersebut sudah diamankan bersama barang bukti di polres subulussalam,
Motifmula kejadian pemerasan si korban katanya akan dilaporkan kepihak yang berwenang dan akan diberitakan di media masa,karna sikorban diduga menggunakan ijajah palsu untuk menjadi kepala Desa, kata Kapolres subulussam,AKBP.Qori Wicaksono,S,I.K,saat, konferensi pers,
Jum'at,8/1/2021,
Dan selanjut Sikorban dimintai uang sebesar 50,juta, apa bila tidak diberikan akan memberitakan lagi,karena sebelumnya sudah diberitakan sebelum kejadian,dan terjadi tawar menawar dengan Sikorban,Sikorban hanya menyanggupi 15,juta,
Setelah itu diaturlah tempat transksi didepan One,hermaes dikecamatan penaggalan,dan yang bersangkutan menyerahkan uang tersebut kepada salah satu rekan mereka yang berinisial.NL,yang statusnya belum diketahui yang saat ini masih Dalam pemcarian orang(DPO) terang Kapolres subulussam,AKBP.Qori Wicaksono,
Kedua oknum waratwan tersebut sudah kita amankan dengan barang buktinya,dan akan kita kenakan pasal 368,pemerasan dengan masa kurungan 6 tahun penjara,( Ramona)
COMMENTS