Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi
HomeTerkinitulang bawang

Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi

  Tulang Bawang, radaristana.com Setelah 8 bulan menjadi buronan kasus penipuan dan atau penggelapan, pemuda berinisial IA (24), warga Jalan...

Babinsa Koramil 426-02 Menggala Serda Aji Siswanto Mengajak Masyarakat Kampung Aji Permai Tetap Produktif di Masa Pandemi
Koramil 426-02 Menggala, Kodim 0426 Tulang Bawang Kawal Pembagian BST di Kelurahan Menggala Tengah
Bupati Tulang Bawang Hj Winarti Mengikuti Acara Penyerapan Aspirasi Dalam Reses Anggota DPR RI Komisi VIII

 


Tulang Bawang, radaristana.com

Setelah 8 bulan menjadi buronan kasus penipuan dan atau penggelapan, pemuda berinisial IA (24), warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap tim gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pemuda yang kesehariannya berprofesi karyawan swasta ini, ditangkap hari Jum'at (15/01/2021), pukul 17.00 WIB, saat sedang di jalan yang berada tidak jauh dari rumahnya, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri.

"Jum'at sore petugas dari kami bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan atau penggelapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di jalan yang tidak jauh dari rumahnya, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri," ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (18/01/2021).

Iptu Holili menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan oleh IA ini terjadi hari Selasa (19/05/2020), pukul 11.00 WIB, di rumah korban Reni Emelda (45), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat itu pelaku yang bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam, datang sendirian ke rumah korban untuk menagih angsuran bulanan koperasi kepada korban dengan mengendarai sepeda motor inventaris merk Honda Verza warna merah.

"Korban berkata bahwa dia belum bisa membayar karena sepeda motor Yamaha NMAX warna putih, BE 4447 TJ, miliknya belum laku terjual. Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa dirinya dapat menjual sepeda motor milik korban ini karena ada pembeli yang mau, korban lalu memberikan kunci kontak dan STNK kepada pelaku untuk ditunjukkan kepada pembeli, sedangkan sepeda motor inventaris kantor milik pelaku ditinggalkan di rumah korban," jelasnya.

Selang satu jam sejak sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dibawa oleh pelaku, korban mencoba menelpon nomor handphone pelaku ternyata nomor handphone milik pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 19 Juta serta hari itu juga langsung melapor ke Mapolsek Menggala.

Saat ditangkap oleh petugas gabungan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban sudah dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan sistem cash on delivery (COD) melalui akun facebook (FB) seharga Rp. 6 Juta.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(Agus S)

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi
Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan Terhadap Seorang PNS di Menggala Ditangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjClk1uH5BMbFEMl5j3sP8TvqfR6A_BHr_6aL-wXhBw2DScIxCUapuAsK5TdPPmuRqN5GYEW0vOM3VJMxGp9FB3f923CIaROkDqM2iipoigUGtO7ogAJcT0i9xVWcDFheHw5siVCmqT-JKu/s320/IMG-20210118-WA0056.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjClk1uH5BMbFEMl5j3sP8TvqfR6A_BHr_6aL-wXhBw2DScIxCUapuAsK5TdPPmuRqN5GYEW0vOM3VJMxGp9FB3f923CIaROkDqM2iipoigUGtO7ogAJcT0i9xVWcDFheHw5siVCmqT-JKu/s72-c/IMG-20210118-WA0056.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2021/01/buron-8-bulan-pelaku-penipuan-terhadap.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2021/01/buron-8-bulan-pelaku-penipuan-terhadap.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy