Pandeglang - Radaristana.com Selasa : 15/01/2020 Bedasarkan pengakuan masyarakat penerima bantuan BLT-DD di Desa idaman Tahun 2020 yang n...
Pandeglang - Radaristana.com
Selasa : 15/01/2020 Bedasarkan pengakuan masyarakat penerima bantuan BLT-DD di Desa idaman Tahun 2020 yang nilainya. "Tidak merata
Sekdes Idaman yang akrab di sapa Ecep enggan terbuka mengenai data penerima, "Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ketika ditemui awak media di halaman depan rumahnya Kp,Karang tengah Ds,Idaman Kc,Patia Kb,Pandeglang BANTEN
Berdasarkan tim investigasi awak media di lapangan adanya pengakuan penerima (BLT-DD) yang sudah menerima Tiga kali senilai Rp.600,000 (ENAM RATUS RIBU RUPIAH) disertai surat lampiran dari pemerintah Desa yang berisi, "Peraturan kepala Desa Idaman Nomo 02 Tahun 2020 bahwasanya nama yang tercantum berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ada juga yang nilainya Rp.300,000 (TIGA RATUS RIBU RUPIAH) tidak disertai apa-apa
Begini ungkap, "Obi hambali selaku operator Desa iadaman ketika ditemui di rumahnya kepada awak media perihal ketidak samaan penerima BLT-DD dikarnakan adanya pengalihan KPM karena banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sesuai Musdesus tingkat Desa namun saya saat itu tidak hadir karena sakit namun Musdesus pertama saya hadir camat juga hadir muspika juga ada untuk alasan pengalihan silahkan tanya ke pendamping kita pihak Desa setiap melakukan apapun kegiantan Desa selalu bertanya kepada pendamping dan pihak kecamata data di serahkan kepada kementrian sesuai data penerima yang ada gelombang pertama 70 KPM sebesar Rp.600,000 (Enamratu Ribu Rupiah) Tiga kali.
Masih ungkapnya jika yang menerima Rp.300,000 itu 35 Kepala keluarga dan gelombang ke Duan juga 35 Kepala keluarga jadi kalo di total 70 KPM (BLT-DD)
JR yang enggan di sebut namanya salah Satu warga penerima mengaku kepada awak media menggunakan bahasa Sunda yang artinya, "Saya tidak tau apa-apa yang saya tau bantuan ini dari Bpk kepala desa yang kasian sama saya kata aparat desa uang ini seharusnya mah untuk bangunan di desa terus saya kasih ke aparat desa Rp.50,000 (Limapuluh Ribu Rupiah) dengan suka rela
IL juga enggan disebut namanya lantaran takut dirinya mengaku pada awak media di rumahnya, "Saya menerima uang Rp.300,000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) cuma satu kali kalo tidak salah Ahir tahun 2020 tutupnya
Melihat ini Cecep selaku anggota organisasi Badak Banten menilai adanya dugaan kuat adanya penyalah gunaan dan pelanggaran peraturan pemerintah karena Musdesus di anggap sebelah pihak tidak melibatkan keluarga penerima bantuan agar tidak simpang siur dalam hal ini harus segera dilakukan keterbukaan agar masyarakat mendapat keadilan
Rohmat
COMMENTS