Kapuas Hulu -radar istana Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara Polres Kapuas Hulu Brigpol I Gede Suteja bersama anggota Babinsa membe...
Kapuas Hulu -radar istana
Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara Polres Kapuas Hulu Brigpol I Gede Suteja bersama anggota Babinsa memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada masyarakat Desa Seluan kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (12/1/2021).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Putussibau Utara IPTU M. Sutikno mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
IPTU M. Sutikno mengatakan bahwa dengan telah disosialisasikan larangan pungli ini sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Putussibau Utara baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat, selain memberikan sosialisasi Brigpol I Gede Suteja juga membentangkan Spanduk tentang larangan pungli.
“Kedepan diharapkan peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Putussibau Utara,” ujar IPTU M. Sutikno.
Elisabet
COMMENTS