Pandeglang - Radaristana.com Jumat:29/01/2021 Banyaknya persoalan tumpang tindihnya kebijakan terhadap Bantuan Pangan Non- Tunai BPNT yang...
Pandeglang - Radaristana.com Jumat:29/01/2021
Banyaknya persoalan tumpang tindihnya kebijakan terhadap Bantuan Pangan Non- Tunai BPNT yang sekarang Berganti menjadi Program Bantuan Sembako BSP, Aktivis dan Pemuda Mengecam Keras akan kualitas Komundity yang di salurkan Oleh Suplayer kecamatan, Pagelaran tidak sesuai dengan Pedom BSP Serta Tumpang tindih nya Aturan Pedoman Umum BSP yang di salah Gunakan Oleh pemasok atau Suplayer sampai Agent E-Waroeng yang tidak Memenuhi Standar Kualitas sesuai Dengan Perinsip Perogram sembako ( BSP ).
Bulan ini sekitar 18 Januari 2021 salah satu keluarga penerima manfaat ( KPM ) Perogram BSP di Desa, Pagelaran kec, Pagelaran kab, Pandeglang- Banten," Mengeluhkan Beras yang di terima Olehnya tidak layak Bahkan atau bukan Premium dari Warna saja Sudah terlihat beras tidak layak di konsumsi oleh KPM.
Entis Sumantri akrab di sebut "Tayo Selaku Mahasiswa atau Aktivis kabupaten Pandeglang kepada Awak Media," Kami Prihatin kepada keluarga Penerima Manpaat ( KPM); Namun tentunya kita semua tau Setiap Program yang di turunkan Pemerintah Pusat, atau di sebut BSP Dengan Harapan di terima Masyarakat sesuai dengan aturan dan Pedumnya Perogram tersebut tidak seperti apa yang terjadi di kec, Pagelaran yang tidak sesuai dengan Pedum." Ujarnya
Bahkan KPM Pun tidak tau terkait Program Sembako ( BSP ) hingga saldo yang di terima oleh KPM pun itu tidak Mengetahui nya jelas di sebutkan Dalam pedom program Sembako 2020 ( BSP) jelas di sebutkan Bahwa Edukasi dan Sosialisasi Bertujuan, Memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di pusat dan daerah mengenai kebijakan dan aspek pelaksanaan program Sembako, khususnya terkait keberadaan program Sembako sebagai pengembangan dari program BPNT. Termasuk Pemilik/pengelola e-Warong;
Bahkan di dalam Pedum itu jelas tidak di sebutkan tentang Suplayer BSP. Karna Agent harusnya Mandiri,' bahkan tentang Kualitas Beras yang di salurkan harus Premium, belum lagi Saldo yang Di terima KPM itu seharusnya tahun 2020- 2021 itu sebesar Rp. 200.00 maka ketika memang KPM hanya menerima saldo 170,000 maka saldo KPM yang Rp, 30,000 itu kemana"
Kami mengecam Keras Perbuatan Suplayer dan Agent E-Waroeng yang keluar Dari Pedum BSP kami akan mendorong Dinas Sosial untuk segera mengevaluasi agent E-Waroeng dan Supalayer di, kec Pagelaran kab, Pandeglang serta akan Menuntun Bank BTN agar segera mencabut Agent E-Waroeng yang melenceng Dari Pedum BSP.
Hj Itoh dari PT Sekawan pihak Subplayer yang baru masuk Kc, pagelaran begini ungkapnya, "Memang benar jika dilihat dari karung itu karung yang kami kirim ke agen e-Warong di Kc, pagelaran dan jika bahan yang kami kirim tidak layak kenapa agen dan pendamping Bantuan Sosial Pangan BSP ( TKSK ) kami menyalurkan sesuai PO dan jika tidak layak maka mereka juga yang harus menolak tutupnya
Rohmat
COMMENTS